Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Meski menuai kontroversi, Kepolisian RI tampaknya tetap bersikukuh melanjutkan rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Kapolri Jenderal Tito Karnavian malam ini memastikan pembentukan unit khusus itu tidak pernah dibatalkan, melainkan hanya ditunda.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Wacana Densus Tipikor ini ditunda karena timing-nya tidak tepat,” kata Tito di Ruang Rapat Utama Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Jumat, 29 Desember 2017. Menurut Tito, momentum pembentukan Densus Tipikor tidak tepat karena berbarengan dengan memanasnya relasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang diwakili oleh Panitia Khusus Angket, dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca juga: Ini Alasan di Balik Penolakan Densus Tipikor
Tito memastikan dia telah mendiskusikan rencana pembentukan Densus Tipikor dengan Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, serta pimpinan KPK. Berdasarkan serangkaian pertemuan itulah, diputuskan penundaan pembentukan Densus Tipikor.
Meski begitu, Tito memastikan, rencana pembentukan Densus Tipikor tak menguap begitu saja. “KPK tahu niat baik pembentukan ini karena Indonesia hutan belantara kasus korupsi. Jadi kenapa tidak disinergikan dengan Polri,” ucap Tito. Mantan Komandan Densus Antiteror ini yakin Densus Tipikor justru bakal membantu KPK dalam menangani kasus korupsi.
Baca: Polri Akan Bentuk Densus Tipikor, Ini Reaksi KPK
Untuk saat ini, Tito masih menunggu waktu yang tepat untuk membentuk Densus Tipikor. “Biarkanlah isu pansus ini selesai dulu. Pada saat tepat kita akan bentuk,” kata dia.
Ketika pertama kali bergulir, rencana pembentukan Densus Tipikor menuai kritik dari berbagai kalangan. Banyak yang khawatir pembentukan Densus itu adalah kedok untuk membubarkan KPK, atau setidaknya membonsai sejumlah kewenangan lembaga itu dalam pemberantasan korupsi.