Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude, Rangga Derana Niode, dalam kasus bansos Covid-19 pada hari ini, 18 Januari 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Rangga diperiksa terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial atau bansos Covid-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso, Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial)" ujar Ali melalui keterangan tertulis pada Senin, 18 Januari 2021.
Baca: Korupsi Bansos Covid-19, KPK Dalami 'Arahan Khusus' Eks Mensos Juliari
Sebagai informasi, PT Mandala Hamonangan Sude merupakan salah satu rekanan penyedia bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
Selain itu, KPK juga memeriksa dua orang pihak swasta yakni Isro Budi Nauli dan Daning Saraswati.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Juliari Batubara, eks Menteri Sosial beserta dua pejabat pembuat komitmen bernama Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, dan dua pengusaha Harry van Sidabukke dan Aridan Iskandar menjadi tersangka.
KPK menduga Juliari Batubara menyunat Rp 10.000 dari tiap paket pengadaan Bansos Covid-19 seharga Rp 300.000. Total dana yang diduga telah diterima sebanyak Rp 17 miliar.
ANDITA RAHMA