Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

LPSK Umumkan Kepengurusan Baru di Lingkungan Sekretariat Jenderal

Dalam pelantikan ini, Sriyana diangkat sebagai Sekretaris Jenderal LPSK.

20 Februari 2025 | 22.00 WIB

Ketua LPSK Brigadir Jenderal Polisi (Purn) Achmadi saat menjawab keluhan pegawai LPSK tentang pemotongan anggaran yang mencapai 62,8 persen di depan kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin, 10 Februari 2025. Tempo/Nandito Putra
Perbesar
Ketua LPSK Brigadir Jenderal Polisi (Purn) Achmadi saat menjawab keluhan pegawai LPSK tentang pemotongan anggaran yang mencapai 62,8 persen di depan kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin, 10 Februari 2025. Tempo/Nandito Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengumumkan pimpinan baru di lingkungan Sekretariat Jenderal setelah menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025. Pelantikan itu meliputi penggantian pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi pratama, dan jabatan administrator LPSK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Dalam pelantikan ini, Sriyana diangkat sebagai Sekretaris Jenderal LPSK. Sebelum mengemban jabatan barunya, Sriyana terlebih dahulu menjabat sebagai Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Humas LPSK. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sriyana menuturkan siap untuk menjalankan gagasan dalam rangka penguatan LPSK. Sebagai anggota yang telah bernaung di LPSK selama delapan tahun, Sriyana mengaku memahami situasi, kondisi, dan permasalahan yang ada. “Sewaktu menjadi Kepala Biro Hukum, saya dipercaya untuk mengawal perubahan UU masuk prioritas, harus ada perubahan besar pada LPSK termasuk dari kelembagaan,” kata Sriyana, dalam keterangan resmi, pada Kamis, 20 Februari 2025. 

Sriyana menyatakan bahwa LPSK harus menjadi lebih kuat. Musababnya, Sriyana menilai lembaganya memiliki tugas yang bersinggungan dengan berbagai peraturan hukum dan membutuhkan kolaborasi antar penegak hukum/

Sriyana juga menyinggung soal kesejahteraan pegawai, jenjang karir yang jelas harus diperhatikan. “Kami akan memperjuangkan melalui sistem prosedural dengan mengawal kebijakan tunjangan kinerja para jabatan fungsional yang masih terabaikan hak-haknya,” pungkasnya.

Selain Sriyana, LPSK juga mengalami perubahan wajah pemimpin. Di hari yang sama, Pratama Roy Haris Oktabian dilantik sebagai Kepala Biro Pemenuhan Hak Saksi dan Korban diberikan kepada. LPSK juga melantik Fifiana Fitri Amalia sebagai Kepala Biro Umum dan Kepegawaian. Sementara itu jabatan administrator diberikan kepada Novita Prima Dewi sebagai Kepala Kantor Perwakilan LPSK Yogyakarta dan Erlince Ully Artha Tobing sebagai Kepala Kantor Perwakilan LPSK Medan.

Ketua LPSK Achmadi memberikan dan menyambut para pimpinan baru di lingkungan Sekretariat Jenderal. Ia berharap para wajah baru ini bisa melanjutkan dan memperkuat pencapaian yang telah dirintis sebelumnya. 

“Visi LPSK Terwujudnya Keadilan Bagi Saksi dan Korban Menuju Indonesia Ema dengan cara memperluas akses keadilan serta pemenuhan hak saksi dan korban, dan meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas Lembaga.

Dalam sambutannya Achmadi mengatakan bahwa untuk mewujudkan Indonesia Emas, LPSK harus memperluas akses keadilan dap pemenuhan hak saksi serta korban. Ia juga menyinggung soal profesionalitas dan akuntabilitas negara. “Untuk mewujudkan kualitas perlindungan yang integratif, holistik, dan terwujudnya LPSK yang Tangguh dan Dipercaya,” ujar Achmadi.


Berikut merupakan profil singkat Sekretaris Jenderal LPSK Sriyana.


Nama Lengkap: Sriyana, S.H., LLM, DFM

Tempat Tanggal Lahir: Sukoharjo, 2 Januari 1970

Pendidikan: 

- Diploma Forensik Groningen University (2003)

- S2 Hukum HAM  University Hong Kong (2002)

- S1 Hukum Pidana Universitas Jakarta (1996)


Riwayat Pekerjaan

- LPSK (2017- sekarang)

- Komnas HAM (2009-2018)

- Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham (1989-1996)


Pengalaman Organisasi 

- Arbiter National Dispute Resolution Chamber (NDRC-FIFA-PSSI) 2019

- Pendiri Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) 2007

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus