Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kasus Beras Bansos Dikubur di Depok, Kemensos Mengaku Tak Bekerja Sama dengan JNE

Pejabat Kemensos menyatakan hanya bekerja sama dengan Bulog dalam penyaluran beras bansos bagi warga terdampak Covid-19.

2 Agustus 2022 | 10.56 WIB

Warga berdiri di dekat lokasi penemuan barang diduga bansos presiden di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Minggu, 31 Juli 2022. Kasus penemuan tersebut kini dikabarkan tengah ditangani Polres Depok. TEMPO/M Taufan Rengganis
material-symbols:fullscreenPerbesar
Warga berdiri di dekat lokasi penemuan barang diduga bansos presiden di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Minggu, 31 Juli 2022. Kasus penemuan tersebut kini dikabarkan tengah ditangani Polres Depok. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus puluhan karung beras bansos Jokowi yang dikubur di Depok hingga kini belum menemukan titik terang. Meski JNE, sebagai perusahaan yang disebut mendapat tugas untuk membagikan bansos itu telah memberikan jawaban.    

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Senin kemarin, Polda Metro telah memeriksa perusahaan kurir JNE dan Kementerian Sosial. Kedua pihak dimintai keterangannya soal duduk perkara dan status puluha karung beras bansos presiden yang dikubur di dekat gudang di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial dan Non Alam Kementrian Sosial, Mira Riyati Kurniasih, pejabat Kementerian Sosial yang diperiksa polisi menyatakan kementerian tidak tahu-menahu adanya kerja sama antara Bulog dengan JNE ihwal paket bantuan sosial.

"Kemensos menurut keterangan yang bersangkutan (Riyati) tidak mengetahui terkait kerjasama Bulog dengan vendor yaitu PT DNR apalagi dengan JNE," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin 1 Agustus 2022.  

Dalam pemeriksaan yang lain yang juga dilakukan Senin kemarin, pihak JNE menyatakan mengambil bansos dari PT DNR selaku pemenang tender dari Bulog untuk penyaluran bansos presiden bagi warga terdampak Covid-19.  

Mira Riyati, seperti yang disampaikan Zulpan, menyatakan Kemensos hanya bekerja sama dengan Bulog untuk penyaluran bansos berupa beras dari pemerintah. Kemensos sama sekali tak tahu kalau Bulog menjalin kerjas ama lagi dengan vendor untuk pengiriman bansos tersebut.

Polres Metro Depok selidiki kasus beras bansos

Berdasarkan pemeriksaan kemarin, Zulpan mengatakan Polres Metro Kota Depok bakal menangani kasus ini. Sebagai rencana tindak lanjut, pihak Bulog bakal dimintai keterangan hari ini, Selasa 2 Agustus 2022.  

"Tentunya Polres Metro Depok akan melakukan penyelidikan mendalam terkait persoalan ini apakah betul yang disampaikan sesuai dengan apa yang di lapangan," kata Zulpan.  

Zulpan menambahkan kepolisian telah membuat administrasi penyelidikan atas kasus ini. Sehingga apabila nanti ditemukan unsur pelanggaran pidana atau korupsi akan diproses lebih lanjut. Kasus ini telah ditangani Polres Metro Kota Depok dibantu Subdit Tipikor Ditrkrimsus Polda Metro Jaya. 

"Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok akan tuntaskan persoalan ini sehingga apa yang jadi pertanyaan masyarakat akan kita jawab dengan bukti-bukti yang bisa dipertanggung jawabkan sesuai hukum," kata Zulpan. 

JNE menyatakan telah sesuai prosedur

Sebelumnya diberitakan, puluhan karung beras yang merupakan bansos Jokowi untuk masyarakat terdampak Covid-19, ditemukan terkubur di sebuah lapangan di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

Tumpukan sembako itu pertama kali diketahui warga setempat yang juga sebagai ahli waris tanah tersebut yang mendapatkan informasi dari pegawai perusahaan pengiriman tersebut.

Pihak JNE menyatakan langkah menguburkan bansos-bansos Jokowi itu telah sesuai dengan standar operasional terhadap barang-barang yang rusak.

VP of Marketing JNE Eri Palgunadi menyebutkan perusahaan selalu mematuhi dan mengikuti peraturan yang berlaku serta selalu menjalankan standar operasi yang berlaku di perusahaan dengan sebaik mungkin. Ia menyanggah soal pemberitaan temuan beras bansos di Depok.

"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," kata Eri dalam keterangan resmi, Ahad, 31 Juli 2022.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus