Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 4 manajer hotel dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah Kabupaten Tabanan, Bali. Keempat manajer hotel itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Senin, 24 Januari 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keempat manager hotel itu adalah Front Office Manager Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk, AM Ondro Winardi; dan Supervisor Hotel Ibis Budget Cikini Teddy Jakaria. Selain itu, penyidik memanggil Office Manager Hotel Oakwood Kuningan, Jakarta Tie Aswan dan Manager Hotel Le Grandeur, Mangga Dua, Marionaldfo.
Ali belum menjelaskan alasan para manajer hotel yang tersebar di beberapa kota itu diperiksa. Ali mengatakan perkara ini sudah masuk tahap penyidikan. Namun, dia mengatakan KPK belum bisa menyampaikan tersangka dan konstruksi perkara ini. “Bila penyidikan cukup, kami pasti akan mengumumkan,” kata dia.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini. Para saksi berasal dari berbagai latar belakang, seperti anggota DPRD, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, hingga staf khusus Bupati Tabanan periode 2016-2021, I Dewa Nyoman Wiratmaja. Selain itu, KPK juga sudah memeriksa mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dalam kasus dugaan korupsi pengurusan DID tahun 2018 ini.
Baca: Fakta-fakta Dugaan Korupsi Dana Insentif Daerah di Tabanan Bali