Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memeriksa dua saksi ahli perihal dugaan pemerasan oleh Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) nonaktif Firli Bahuri. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan mereka dilakukan pada hari ini di Badan Reserse Kriminal Polri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dimulai pukul 10.00. Dua orang ahli tersebut adalah satu orang ahli kriminologi dan satu orang ahli hukum pidana," kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Senin, 11 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ade Safri tidak membeberkan siapa ahli kriminologi dan ahli hukum pidana tersebut. Namun pemeriksaan beberapa ahli hukum pidana sudah dilakukan beberapa waktu lalu dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo ini.
Penyidikan kasus dilakukan oleh penyidik gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Dalam waktu yang bersamaan dengan pemeriksaan ahli, kata Ade Safri, hari ini juga berlangsung praperadilan tentang sah atau tidaknya status tersangka Firli Bahuri. Pihak Firli menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto agar status tersangka dinyatakan tidak sah.
"Ada giat Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya dalam menghadapi gugatan praperadilan di kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diajukan oleh kuasa hukum tersangka FB (giat pra peradilan direncanakan akan digelar selama 7 hari ke depan)," ujar Ade.
Sejak kasus naik penyidikan pada Jumat, 6 Oktober 2023, penyidik sudah memeriksa hampir 100 orang. Perkara dugaan pemerasan yang menjerat Firli Bahuri ini berhubungan dengan penanganan kasus di Kementerian Pertanian pada 2020 hingga September 2023.
Syahrul Yasin Limpo lebih dulu menjadi tersangka oleh KPK atas dugaan pemerasan. Dia diduga menerima gratifikasi dari sejumlah pejabat Kementerian Pertanian untuk mempertahankan jabatan.
Pilihan Editor: Sidang Praperadilan Firli Bahuri Digelar Tiap Hari, Putusan Selasa Pekan Depan