Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kasus Firli Bahuri, Polisi Periksa Ahli Kriminologi dan Hukum Pidana

Sejak kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri naik penyidikan pada Jumat, 6 Oktober 2023, penyidik sudah memeriksa hampir 100 orang.

11 Desember 2023 | 12.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memeriksa dua saksi ahli perihal dugaan pemerasan oleh Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) nonaktif Firli Bahuri. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan mereka dilakukan pada hari ini di Badan Reserse Kriminal Polri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dimulai pukul 10.00. Dua orang ahli tersebut adalah satu orang ahli kriminologi dan satu orang ahli hukum pidana," kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Senin, 11 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ade Safri tidak membeberkan siapa ahli kriminologi dan ahli hukum pidana tersebut. Namun pemeriksaan beberapa ahli hukum pidana sudah dilakukan beberapa waktu lalu dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo ini.

Penyidikan kasus dilakukan oleh penyidik gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Dalam waktu yang bersamaan dengan pemeriksaan ahli, kata Ade Safri, hari ini juga berlangsung praperadilan tentang sah atau tidaknya status tersangka Firli Bahuri. Pihak Firli menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto agar status tersangka dinyatakan tidak sah.

"Ada giat Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya dalam menghadapi gugatan praperadilan di kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diajukan oleh kuasa hukum tersangka FB (giat pra peradilan direncanakan akan digelar selama 7 hari ke depan)," ujar Ade.

Sejak kasus naik penyidikan pada Jumat, 6 Oktober 2023, penyidik sudah memeriksa hampir 100 orang. Perkara dugaan pemerasan yang menjerat Firli Bahuri ini berhubungan dengan penanganan kasus di Kementerian Pertanian pada 2020 hingga September 2023.

Syahrul Yasin Limpo lebih dulu menjadi tersangka oleh KPK atas dugaan pemerasan. Dia diduga menerima gratifikasi dari sejumlah pejabat Kementerian Pertanian untuk mempertahankan jabatan.

Pilihan Editor: Sidang Praperadilan Firli Bahuri Digelar Tiap Hari, Putusan Selasa Pekan Depan

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus