Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kasus Korupsi Damkar Depok, Kejaksaan Negeri Panggil Kepala Dinas Hari Ini

Status Gandara Budiana dalam pemanggilan hari ini masih sebagai terperiksa untuk membuat terang kasus dugaan korupsi Damkar Depok.

15 Juni 2021 | 12.45 WIB

Tenaga honorer petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok Sandi Butar Butar (kanan) didampingi kuasa hukum Razman Arif saat memenuhi panggilan penyidik di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Senin, 26 April 2021.  Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Tenaga honorer petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok Sandi Butar Butar (kanan) didampingi kuasa hukum Razman Arif saat memenuhi panggilan penyidik di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Senin, 26 April 2021. Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Depok - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau Damkar Depok Gandara Budiana diperiksa Kejaksaan Negeri Depok hari ini. Gandara akan diminta keterangan tentang kasus dugaan tindak pidana korupsi proses pengadaan sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) tahun anggaran 2017-2019. 

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, status Gandara dalam pemanggilan hari ini masih sebagai terperiksa untuk membuat terang kasus dugaan korupsi Damkar Depok.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Jadi bukan saksi dan juga bukan tersangka, ini masih dalam proses penyelidikan, jadi status orang yang datang untuk memberikan keterangan masih terperiksa," kata Herlangga kepada wartawan, Selasa 15 Juni 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Herlangga mengatakan, materi yang ditanyakan kepada Gandara pun merupakan kewenangan dari tim jaksa penyelidik yang menangani kasus dugaan korupsi Damkar Depok ini.

"Materi yang ditanyakan, adalah materi apa yang dilaporkan oleh masyarakat, itu masih kewenangan jaksa penyelidik di seksi pidana khusus," kata Herlangga.

Selain Gandara Budiana, Kejaksaan Negeri Depok juga turut memanggil 7 orang pejabat di Dinas Damkar Depok.

Pantauan Tempo, Gandara tiba di kantor Korps Adhyaksa sekitar pukul 09.00 dengan mengenakan batik putih dan celana hitam. Ia datang sendiri dengan berjalan kaki. 

Gandara tidak menjawab pertanyaan wartawan tentang kasus dugaan korupsi yang diungkap anak buahnya di Damkar Depok.

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus