Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau Damkar Depok Gandara Budiana diperiksa Kejaksaan Negeri Depok hari ini. Gandara akan diminta keterangan tentang kasus dugaan tindak pidana korupsi proses pengadaan sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) tahun anggaran 2017-2019.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, status Gandara dalam pemanggilan hari ini masih sebagai terperiksa untuk membuat terang kasus dugaan korupsi Damkar Depok.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi bukan saksi dan juga bukan tersangka, ini masih dalam proses penyelidikan, jadi status orang yang datang untuk memberikan keterangan masih terperiksa," kata Herlangga kepada wartawan, Selasa 15 Juni 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Herlangga mengatakan, materi yang ditanyakan kepada Gandara pun merupakan kewenangan dari tim jaksa penyelidik yang menangani kasus dugaan korupsi Damkar Depok ini.
"Materi yang ditanyakan, adalah materi apa yang dilaporkan oleh masyarakat, itu masih kewenangan jaksa penyelidik di seksi pidana khusus," kata Herlangga.
Selain Gandara Budiana, Kejaksaan Negeri Depok juga turut memanggil 7 orang pejabat di Dinas Damkar Depok.
Pantauan Tempo, Gandara tiba di kantor Korps Adhyaksa sekitar pukul 09.00 dengan mengenakan batik putih dan celana hitam. Ia datang sendiri dengan berjalan kaki.
Gandara tidak menjawab pertanyaan wartawan tentang kasus dugaan korupsi yang diungkap anak buahnya di Damkar Depok.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Pembongkar Dugaan Korupsi Damkar Depok Mengaku Diimingi Duit