Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kasus Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Polda Papua Periksa 12 Saksi

Polda Papua telah memeriksa 12 saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh pembina Pramuka terhadap 7 siswi SMK di Jayapura.

14 Maret 2024 | 16.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar
ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah atau Polda Papua mengatakan, sebanyak tujuh orang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Jayapura, Papua, menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pembina pramuka berinisial PS.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kompol Diaritz Felle mangatakan, ketujuh korban akan dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan psikologi. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Para korban akan dilakukan pemeriksaan psikologinya begitupun dengan orang tua korban juga kami turut lakukan pemeriksaan,” kata Diaritz melalui keterangan resminya pada Rabu,13 Maret 2024. 

Perwira menengah itu menambahkan, pada Rabu pagi penyidik telah memeriksa empat orang saksi diantarannya Wakil Kepala Sekolah bagian kesiswaan dan tiga orang teman sekolah dari korban. 

“Untuk sementara ini saksi menjadi dua belas orang,” ucap Diaritz. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus