Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kasus Pembunuhan Bayi 2 Bulan oleh Polisi Polda Jawa Tengah, Pelapornya Sang Istri

Pembunuhan bayi dua tahun, NA, oleh ayahnya yang merupakan polisi Polda Jawa Jawa Tengah, terjadi di dalam mobil saat menunggu ibunya belanja.

11 Maret 2025 | 11.33 WIB

Ilustrasi Mayat Bayi / Bayi Meninggal Duni. theage.com.au
Perbesar
Ilustrasi Mayat Bayi / Bayi Meninggal Duni. theage.com.au

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Semarang - Seorang anggota Direktorat Intelijen dan Keamanan Kepolisian Daerah Jawa Tengah dilaporkan oleh istrinya karena diduga membunuh anaknya yang berusia dua bulan. Polisi tersebut berpangkat brigadir dengan inisial AK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Iya, silakan ke Kabid Humas," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Dwi Subagio membenarkan pada Selasa, 11 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

AK dilaporkan istrinya, DJ, atas kematian anak mereka yang berusia dua bulan, NA. Peristiwa tersebut terjadi pada Ahad lalu, 2 Maret 2025.

Awalnya DJ menitipkan NA kepada AK yang berada di dalam mobil. Sementara DJ meninggalkan mereka berdua untuk belanja. Setelah kembali, DJ melihat NA kondisinya tak wajar.

NA kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. Namun, nyawa bayi tersebut tak terselamatkan. DJ kemudian melaporkan kejadian ini ke Polda Jawa Tengah tempat AK berdinas.

Guna kepentingan penyelidikan, penyidik telah membongkar makam korban pada Kamis, 6 Maret 2025. Sementara AK kini tengah diperiksa oleh Divisi Provesi dan Pengamanan serta Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus