Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komnas HAM perwakilan Sulawesi Tengah Dedy Askari mendorong Polri menggelar uji balistik di kasus tewasnya seorang pengunjuk rasa di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menekankan, uji balistik ini akan bisa mengungkap siapa pelaku penembakan Erfaldi (21 tahun) secara jelas. Erfaldi tewas tertembak saat adanya demonstrasi penolakan aktifitas pertambangan PT. Trio Kencana di Kecamatan Kasimbar dan Tinombo Selatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Uji Balistik terhadap peoyektil yang ditemukan dan senjata-senjata yang dicurigai, agar semua menjadi terang benderang," tegas dia saat dihubungi, Senin, 14 Februari 2022.
Saat pertemuan terbatas dengan Kapolda Sulawesi Tengah, Dedy menekankan, telah meminta polisi serius menemukan pelaku tersebut. Setelah ditemukan dia meminta supaya pelaku dikenakan pemberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).
"Saya minta harus temukan pelaku, jadi saya sebagaimana komunikasi kita kemarin, temukan, terbukti, PTDH. Bagi Komnas HAM kenapa uji balistik itu penting dilakukan, itu membuktikan keseriusan pihak Polri," tuturnya.
Sebelumnya, Mabes Polri juga telah menurunkan tim untuk mengungkap peristiwa penembakan pendemo di Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng. Tim tediri dari Divisi Propam dan Divisi Humas Polri.
“Hari ini sesuai perintah Bapak Kapolri, memerintah satu tim dari Divisi Propam juga dibackup dari Divisi Humas Polri untuk langsung berangkat ke Sulteng dan Parigi Moutong,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta hari ini.
Dedi menjelaskan, pelibatan tim dari Mabes Polri dalam rangka membantu Polda Sulteng mengungkap peristiwa tersebut hingga tuntas. Tim dari Polda Sulteng juga didatangkan, seperti Direktorat Kriminal Umum, Inafis, dan tim Laboratorium Forensik (Labfor).
“Komitmen pimpinan Polri sangat jelas, kami akan menindak secara tegas terhadap siapapun anggota yang terbukti bersalah dalam peristiwa yang terjadi di Parigi Moutong tersebut,” kata Dedi.
Baca: Polisi Yakin Korban Tertembak di Parigi Bukan karena Anggotanya, Ini Sebabnya