Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kasus Polwan Bakar Suami, Briptu Fadhilatun Sempat Ancam Bakar Anaknya Jika Suami Tak Pulang

Polwan tersangka pembakaran suami, Briptu Fadhilatun Nikmah memborgol suaminya sebelum menyiramkan bensin.

11 Juni 2024 | 14.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono yang meninggal dunia akibat dibakar istrinya yang juga anggota Polwan. ANTARA/HO-Polres Jombang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus polisi wanita (Polwan) yang membakar suaminya, yang juga seorang polisi, karena menghabiskan uang untuk judi online, menggemparkan publik Indonesia. Polda Jawa Timur akhirnya menetapkan polwan Briptu Fadhilatun Nikmah alias FN sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono alias RDW.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan laporan yang diterima Tempo, sebelum membakar suaminya, Briptu Fadhilatun sempat mengancam akan membakar anak-anaknya. Ancaman ini dilontarkan Briptu Fadhilatun agar suaminya yang bertugas di Polres Jombang, pulang ke rumah mereka yang berlokasi di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelum korban pulang, Briptu Fadhilatun membeli bensin terlebih dahulu yang dimasukkan ke dalam sebuah botol bekas air mineral dan membawanya ke rumah. Setibanya di rumah, Briptu Fadhilatun menyimpan botol berisi bensin tersebut di atas lemari di teras rumah.

“Memfotonya setelah itu dikirim ke WA korban agar segera pulang, dengan ancaman ‘apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan di bakar’,” tulis keterangan laporan tersebut.

Setelah itu, polwan tersebut pun meminta asisten rumah tangga (ART) untuk mengajak ketiga anaknya yang masih balita untuk bermain di luar rumah. Dua anak terkecil adalah anak kembar yang baru berusia 4 bulan.

Tak lama kemudian, sekitar pukul 10.30 WIB, Briptu Rian sampai di rumahnya. Dia pun langsung diajak masuk oleh Briptu Fadhilatun ke dalam rumah dan pintu dikunci.  

Briptu Fadhilatun lalu meminta suaminya untuk berganti pakaian mengenakan kaos lengan pendek dan celana pendek. Setelah itu, cekcok mulut pun terjadi di antara pasangan suami istri tersebut. 

Tangan kiri korban lalu diborgol dan dikaitkan ke tangga lipat yang berada di garasi oleh Briptu Fadhilatun. Dia lalu menyiram bensin yang sudah dibeli sebelumnya ke sekujur tubuh sang suami yang berada dalam posisi duduk.

“Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata ‘ini lo, yang. Lihaten iki’ namun korban diam saja,” bunyi laporan tersebut.

Selanjutnya Briptu Rian sempat teriak minta tolong dan berusaha keluar garasi...

Kemudian, api menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin. Setelah sekujur tubuhnya terbakar, Briptu Rian pun berteriak meminta pertolongan. Dia sempat berusaha untuk keluar garasi namun tidak bisa karena terhalang mobil dan juga tangan kiri terborgol di tangga lipat.

Seorang tetangga yang mendengar teriakan minta tolong itu langsung masuk ke dalam garasi dan membantu memadamkan api yang membakar tubuh suami Briptu Fadhilatun tersebut.

Usai kejadian tersebut, tetangga bernama Bripka Alvian itu pun mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama terhadap korban dan melaporkan insiden polwan bakar suami tersebut kepada pimpinan.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur. Korban juga sempat sadar dan menjalani perawatan intensif setelah menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tak tertolong. Rian dinyatakan meninggal pada Ahad pukul 12.55 WIB.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto mengungkapkan, motif Briptu Fadhilatun membakar suaminya adalah lantaran amarah yang tak terkendali. Korban, kata Dirmanto, sering menghabiskan uang belanja untuk bermain judi online.

“Jadi korban, Briptu Rian Dwi Wicaksono, mohon maaf ini, sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya buat membiayai hidup tiga anaknya ini untuk bermain judi online,” ujar dia.

Pada saat itu, Briptu Fadhilatun emosi setelah mengecek saldo rekening suaminya yang hanya tersisa Rp 800 ribu. Padahal, Rian baru menerima gaji ke-13 yang dibayarkan pemerintah pada awal bulan ini sebesar Rp 2,8 juta.

Sang polwan sempat menghubungi suaminya dan meminta klarifikasi soal penggunaan uang tersebut. Tak puas dengan penjelasan sang suami, Briptu Fadhilatun lantas menyuruh Briptu Rian pulang ke rumah mereka. Setelah itu, cekcok mulut antara keduanya tak terhindarkan hingga terjadi peristiwa pembakaran tersebut.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus