Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kasus Video Asusila, Gisella Anastasia Serahkan Bukti Tambahan

Artis Gisella Anastasia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam dalam kasus video asusila perempuan mirip dirinya.

30 Oktober 2019 | 16.39 WIB

Gisella Anastasia saat melakukan konfrensi pers soal fitnah terhadap dirinya di Senayan City, Jakarta. TEMPO/Chitra Paramaesti
Perbesar
Gisella Anastasia saat melakukan konfrensi pers soal fitnah terhadap dirinya di Senayan City, Jakarta. TEMPO/Chitra Paramaesti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Artis sekaligus penyanyi Gisella Anastasia menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, terkait kasus viral video asusila mirip dirinya. Dalam pemeriksaan yang dilakukan hari ini, Rabu 30 Oktober 2019, Gisel membawa alat bukti tambahan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Didamping kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Gisel diperiksa sekitar pukul 11.00 dan baru keluar pada pukul 15.00. Sandy menyatakan bahwa penyidik mengajukan 19 pertanyaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Tadi kami berikan ke pihak penyidik untuk bukti tambahannya. Tadi juga polisi sudah mengajukan pertanyaan klarifikasi terhadap klien kami sebanyak 19 pertanyaan," ujar Sandy.

Sandy mengungkapkan pertanyaan yang pihak kepolisian ajukan berkisar tentang kronologis kejadian, hari, waktu, dan jam saat Gisel mendapat kabar video asusila mirip dirinya. Selain itu, polisi juga menanyakan kerugian apa yang dialami Gisel akibat pencemaran nama baik dari video tersebut.

"Minggu depan kami akan menghadirkan saksi-saksi yang memang ada di TKP, di mana saat waktu bersamaan, Gisel buka HP dan dengar berita (video mirip dirinya)," kata Sandy.

Sebelumnya, di media sosial Twitter beredar viral cuplikan adegan asusila yang diperankan seorang perempuan dengan wajah mirip mantan istri Gading Martin itu. Video itu bahkan sempat membuat nama Gisella menjadi trending topik di Twitter dengan tagar #Gisel.

Menanggapi hal itu, pada Jumat pekan lalu Gisel melaporkan banyak akun media sosial yang menyebarkan dan mengaitkan sebuah video asusila dengan dirinya. Gisel tak merinci jumlah akun media sosial yang ia laporkan tersebut.

Laporan ibunda dari Gempita Nora Marten atau Gempi itu tertuang dalam surat bernomor TBL/6864/X/2019/PMJ/Dit.Krimsus tertanggal 25 Oktober 2019.

Sandy Arifin mengatakan pihaknya sedang menyiapkan saksi dan bukti lain terkait konten asusila itu. Sandy menyebut Gisel telah meminta rekannya untuk mengumpulkan akun dan postingan yang menyebarkan serta mengaitkan video asusila mirip dirinya itu.

"Pasal yang kami tuduhkan ada penyebaran video bermuatan asusila atau pencemaran nama baik, menyebarluaskan video bermuatan pornografi Pasal 27 ayat 1 junto 45 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 junto 23 ayat 3 UU 19/2016 tentang ITE," kata Sandy.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus