Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kawal Kasus Teror Tempo, Komnas HAM Segera Membuat Rekomendasi Penanganan

Komnas HAM berkomitmen untuk mengawal kasus teror terhadap jurnalis Tempo.

25 Maret 2025 | 08.43 WIB

Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro (tengah) bersama Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Anis Hidayah, dan Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo, saat pemaparan situasi HAM di Papua 2024 di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Desember 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Perbesar
Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro (tengah) bersama Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Anis Hidayah, dan Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo, saat pemaparan situasi HAM di Papua 2024 di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Desember 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berkomitmen untuk mengawal kasus teror terhadap jurnalis Tempo. Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyatakan kasus ini mendapat perhatian serius dari lembaganya dan akan segera ditindaklanjuti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami menaruh atensi terhadap serangan terhadap jurnalis di beberapa kasus lain yang tadi dilaporkan. Komnas HAM juga telah merespons dan menindaklanjuti kasus tersebut,” ujar Atnike saat menerima aduan dari Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis pada Senin, 24 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Laporan ke Komnas HAM ini diajukan oleh Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia, yang menilai bahwa teror berupa pengiriman kepala babi tanpa telinga dan bangkai tikus ke kantor Tempo merupakan bentuk intimidasi yang disengaja dan terencana. Koordinator KKJ Erick Tanjung menegaskan tindakan tersebut mencerminkan ancaman sistematis terhadap kebebasan pers di Indonesia. Ia mendorong negara untuk memberikan perlindungan maksimal kepada jurnalis.

“Situasi terkini menunjukkan adanya ancaman sistematis terhadap kemerdekaan pers. Negara harus memberikan perlindungan serta hak atas rasa aman terhadap jurnalis dan media dalam menjalankan tugasnya,” ujar Erick.

Sementara itu, Wakil Ketua Komnas HAM Abdul Haris Semendawai menyatakan lembaganya akan mengumpulkan data lebih lanjut sebelum mengeluarkan rekomendasi kepada pihak terkait. “Setelah itu kami akan bertemu dengan pejabat-pejabat yang terkait dengan proses penanganan atau yang dapat menindaklanjuti rekomendasi dari kami,” ujar Abdul Haris.

Komnas HAM juga menyesalkan peristiwa ini. Mereka menegaskan bahwa kerja jurnalistik adalah bagian dari upaya pemenuhan hak asasi manusia.

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, juga hadir dalam audiensi pagi ini. Setri berharap bahwa Komnas HAM bisa mengawal proses hukum yang telah ambil dalam menyikapi teror kepala babi dan bangkai tikus ke kantor Tempo. “Intimidasi dan teror terhadap jurnalis adalah perbuatan melanggar hak asasi manusia. Wartawan adalah pembela HAM,” kata dia.

Teror pertama ke kantor Tempo terjadi pada Rabu, 19 Maret 2025. Tempo menerima kardus berlapis styrofoam dan dikirim melalui seorang kurir menggunakan sepeda motor matic berwarna putih, lengkap dengan jaket hitam dan menggunakan helm ojek online.

Paket berisi potongan kepala babi itu ditujukan kepada Francisca Rosana atau Cica, wartawan desk politik sekaligus host Bocor Alus Politik di Tempo. Mulanya paket itu diterima oleh sekuriti gedung pada pukul 16.15 WIB. Namun Cica baru mengambil dan membuka paket pada Kamis, 20 Maret 2025, sepulang dari liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.

Tak berhenti pada teror kepala babi, dua hari kemudian, kantor Tempo kembali menerima teror berupa paket berisi enam bangkai tikus. Paket kotak kardus yang dibungkus kertas kado bermotif bunga mawar merah itu ditemukan oleh petugas kebersihan pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.

Pada Jumat, 21 Maret 2025, Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mendatangi Markas Besar Polri untuk melaporkan paket kepala babi. Paket tersebut sudah diserahkan kepada polisi sebagai barang bukti. Mabes Polri sudah membentuk tim untuk mengusut peneror dan motifnya. Sekitar 20 polisi mendatangi kantor Tempo dan mengambil bungkusan berisi enam bangkai tikus yang dikirim Sabtu dinihari.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Kepala Badan Reserse Kriminal untuk mengusut teror yang menimpa kantor media Tempo "Saya sudah perintahkan Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," kata Listyo Sigit saat safari Ramadan di Masjid Raya Medan, Sabtu, 22 Maret 2025.

Daniel A. Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Intan Setiawanty

Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2023. Alumni Program Studi Sastra Prancis Universitas Indonesia ini menulis berita hiburan, khususnya musik dan selebritas, pendidikan, dan hukum kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Âİ 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus