Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kebakaran di Palmerah Hanguskan 5 Rumah, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta

Sebanyak 18 unit mobil pemadam kebakaran dan 95 personel Damkar dikerahkan untuk mengatasi api yang menghanguskan area seluas 300 meter persegi itu.

16 Agustus 2024 | 15.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sebanyak lima rumah di Gg. RS Pelni, RT 09/01, Kelurahan Slipi, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, ludes terbakar pada Jumat pagi, 16 Agustus 2024. Dok. Gulkarnat Jakarta Barat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak lima rumah di Gg. RS Pelni, RT 09/01, Kelurahan Slipi, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, hangus dalam kebakaran pada Jumat pagi, 16 Agustus 2024. Kebakaran ini diduga disebabkan oleh korsleting listrik di lantai dua sebuah rumah. Kerugian akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp 500 juta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp 500 juta," ujar Kasiops Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat, Syarifudin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kebakaran di Palmerah ini terjadi sekitar pukul 08.30 WIB dan pertama kali diketahui oleh penghuni rumah yang langsung berteriak meminta tolong. Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar satu menit setelah menerima laporan dan langsung melakukan upaya pemadaman.

"Petugas tiba di lokasi satu menit setelah laporan diterima dan langsung mulai operasi pemadaman," kata Syarifudin.

Sebanyak 18 unit mobil pemadam kebakaran dan 95 personel Damkar dikerahkan untuk mengatasi rambatan api yang menghanguskan area seluas 300 meter persegi tersebut. Api berhasil dilokalisir sekitar pukul 09.11 WIB, dan proses pendinginan selesai pada pukul 10.02 WIB.

Kebakaran ini berdampak pada 5 Kepala Keluarga (KK) dengan total 10 jiwa. Selain kerugian material, satu orang mengalami luka bakar ringan saat berusaha memadamkan api dan segera dilarikan ke RS Pelni untuk mendapatkan perawatan.

Pilihan Editor: Cara Cek NIK KTP Dipakai Dukungan Calon Independen di Pilkada 2024

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus