Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kebakaran terjadi di jalan Kampung Bali 6 RT. 009/008, Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu, 29 Juni 2024 sekitar pukul 12.50 WIB. Akibat peristiwa itu, sebanyak 10 rumah terbakar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengungkapkan api diduga berasal dari korsleting listrik warga. "Dari lantai atas Bapak Zulkarnain melihat api dari atap rumahnya," katanya melalui keterangan tertulis ketika dihubungi Tempo, Sabtu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas pemadam kebakaran atau Damkar Jakarta Pusat mengerahkan total 17 unit dengan jumlah 51 personel untuk memadamkan api. Unit pertama tiba di lokasi pukul 12.58 WIB dari 1 pos Jatibaru, 2 unit dari pos Tanah Abang, dan 3 unit pos Bendungan Hilir.
Pemadaman api dilanjutkan dengan pengerahan unit kedua melalui pos Kebon Melatih, Kantor Sudin, Wali Kota, Petamburan, dan Taman Ismail Marzuki (TIM). Proses lokalisir berlangsung pada 13.36 WIB dan selesai hingga 15.06 WIB.
Bangunan perumahan permanen sebanyak 10 unit rumah yang terbakar diketahui seluas 500 meter. Dari jumlah tersebut, ada 19 kartu keluarga dengan 50 jiwa. Kasudin Gulkarmat Jakarta Pusat Asril Kasudin mengungkap, proses pemadaman api telah selesai.
Adapun informasi kebakaran ini didapat dari seorang warga yang menghubungi nomor telepon Suku Dinas Jakarta Pusat. "Seorang warga atas nama Ibu Latifa menghubungi No Telepon Sudin Jakarta Pusat bahwa terjadi kebakaran rumah permanen di Jl Kampung Bali 6 RT 009/008 Kel Kampung Bali Kec.Tanah Abang, Jakarta Pusat," kata Asril.
Atas kebakaran yang melahap 10 rumah warga itu, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. "Alhamdulihah info dari 1.1 tidak ada korban jiwa dan luka," tulis Satriadi.