Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Polres Metro Tangerang Selatan tidak menetapkan sopir pickup dalam kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Gading Serpong, Boulevard pada Jumat 7 April 2023 lalu sebagai tersangka. Sopir yang melindas korban hanya dijadikan saksi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam kecelakaan maut yang menewaskan dua pengendara motor MG dan YS, pengemudi Pajero Sport, AT, 20 tahun, telah ditetapkan sebagai tersangka pada 19 April.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pengendara pickup hanya sebagai saksi, karena dia itu kan hanya kepentalan dari tabrakan Pajero itu," kata Kanit Laka Lantas Polres Kota Tangerang Selatan Ipda Justinus Yunus pada TEMPO, Jumat 28 April 2023.
Polres Kota Tangerang Selatan sudah mempertemukan dua pihak untuk bermusyawarah. Yunus belum dapat mengambil kesimpulan untuk bisa menyelesaikan perkara ini lewat Restorative Justice (RJ).
"Kalau RJ kita kembalikan kedua pihak, kita sesuai prosedural dulu. Dari kita sudah memediasikan sudah bertemu dan dua pihak juga sudah komunikasi hanya belum ada kabar ke kami untuk musyawarah titik temu," ujarnya.
Yunus menambahkan sampai saat ini pihak Kepolisian sudah melakukan tahap satu dalam perkara tersebut. "Berkas mungkin minggu depan kita serahkan ke Kejaksaan sekarang masih tahap 1," kata Yunus.
Kuasa Hukum korban, Satrio E Nugroho mengatakan petugas telah bekerja optimal dalam kasus tabrakan maut di Tangsel itu.
"Perkara Lakalantas sudah ditangani Polres Tangsel dengan baik. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," ujarnya.
Satrio tidak menepis soal pihak pengemudi Pajero telah bertemu dengan pihak keluarga korban untuk musyawarah atas kasus kecelakaan ini. Namun pihak korban masih belum dapat mengambil keputusan. "Ya memang ada upaya pihak pelaku, baik melalui keluarganya maupun kuasa hukumnya menghubungi dan berusaha menemui kami untuk berdamai tetapi sampai dengan saat ini pihak keluarga korban belum memutuskan apapun terkait perdamaian," kata dia.
MUHAMMAD IQBAL
Pilihan Editor: Tabrak 2 Pengendara Motor Hingga Tewas, Pengemudi Pajero Jadi Tersangka Kecelakaan dan Ditahan