Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kejagung Pastikan Drone yang Ditembak karena Terbang Berputar di Areanya Bukan Mata-mata

Penjelasan Kapuspenkum mengenai drone yang ditembak jatuh karena terbang liar di area gedung Kejaksaan Agung.

6 Juni 2024 | 20.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Google Maps

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membenarkan informasi ada drone yang melintas dan mengitari area kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu malam, 5 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kejadian itu fakta atau benar adanya dan bukan yang pertama kalinya terjadi,” kata Ketut melalui rilis yang dibagikannya pada Kamis malam, 6 Mei 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tim Keamanan Dalam (Kemdal) Kejagung, kata Ketut, sudah berhasil mengamankan dengan menembak jatuh drone yang terbang secara liar atau berputar di sekitar lapangan upacara atau berada di area konstruksi pembangunan Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. 

Setelah dilakukan penindakan lebih lanjut, drone yang mengintai pada Rabu malam itu milik komunitas penerbang drone yang dikendalikan mulai dari area sekitar Taman Literasi Blok M atau di depan Gedung Utama Kejagung. 

Ketut, yang akan segera menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali itu membantah jika drone yang melintas pada Rabu malam itu bertujuan untuk memata-matai dan dikendalikan oleh pihak atau instansi yang berkepentingan. “Apalagi dikaitkan dengan upaya intervensi salah satu perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung,” kata Ketut. 

Pilihan Editor: Ditjen Imigrasi Evaluasi Negara Subjek Visa On Arrival, Rusia Salah Satunya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus