Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kejahatan canggih

Lembaga Pendidikan Komputer Indonesia-amerika (LPKIA) mengadakan seminar tentang kejahatan dengan komputer. Di AS kejahatan macam ini cukup rawan. Di Indonesia, baru tercatat kasus BRI Yogya. (krim)

4 Mei 1985 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INSTANSI atau perusahaan yang - mengoperasikan komputer harap berhati-hati. Bayangkan, kalau setumpuk data rahasia tentang perusahaan tiba-tiba berada di tangan saingan bisnis. Bisa-bisa bangkrut. Kejahatan di bidang komputer, kini, memang bukan sesuatu yang mustahil. Menurut Yusuf Randy, direktur Lembaga Pendidikan Komputer Indonesia-Amerika (LPKIA), di AS pada tahun 1980-an kerugian rata-rata akibat kejahatan dengan komputer lebih besar dibanding akibat kejahatan biasa. Per kasus, kejahatan menggunakan komputer mencapai US$ 450 ribu, sedangkan kerugian akibat kejahatan biasa rata-rata hanya US$ 19 ribu. Itu sebabnya, pekan lalu, LPKIA selama dua hari menyelenggarakan seminar "Kriminalitas dalam Bidang Komputer" di Jakarta. Kasusnya di Indonesia? Sejauh ini baru tercatat satu kasus: di BRI Yogyakarta. Bekerja sama dengan orang dalam, Atjen alias Liaw Yoen Tjian, pemilik toko Serimpi, bisa menggaet sampai Rp 845 juta. Belum ada cerita tentang bank atau lembaga keuangan lain yang kebobolan lewat permainan komputer. Mungkin diam-diam ada yang mengalami, tapi tak melapor ke polisi karena takut menimbulkan keguncangan di antara para nasabah. Justru karena belum banyak kasus, Yusuf seolah hendak mengingatkan para pemilik komputer bahwa mesin pintar itu dengan mudahnya bisa dibodohi penjahat. Apalagi kalau yang menjadi penjahat orang dalam sendiri. Menurut Ir. Edi Noersasongko, staf ahli di LPKIA, sebuah penelitian di AS menyebutkan bahwa 59% pelaku kejahatan lewat komputer adalah orang dalam. Sebesar 21% dilakukan atas kerja sama orang dalam dan orang luar. Dan 16% murni dilakukan pihak luar. Karena yang dipakai untuk berbuat jahat adalah alat yang canggih, menurut Kolonel Soewardja dari Koserse Kriminil bidang Ekonomi Mabes Polri, kejahatan dengan komputer biasanya agak sulit dilacak. Tidak berarti bahwa kasus semacam itu tak bisa diungkapkan. Buktinya, kasus bobolnya BRI Yogyakarta bisa diungkap dalam waktu singkat. Hanya dalam waktu beberapa hari setelah dilakukan penyelidikan, Atjen dan kawan-kawannya, orang dalam BRI yang berkomplot, bisa ditangkap. Pokoknya, kata Soewardja, "Polri siap menghadapi kejahatan dengan komputer." Kejaksaan pun merasa telah siap. Mulai tahun ini, misalnya, seluk-beluk komputer masuk dalam kurikulum Pusdiklat Kejaksaan Agung. Dengan begitu, menurut Bob Ishak, kepala Pusat Penyuluhan Hukum Kejaksaan Agung, "Para jaksa bisa lebih menghayati perkara yang ditanganinya."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus