Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Insiden kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini, kekerasan tersebut dilakukan oleh salah seorang anggota tim pengamanan protokoler Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Peristiwa itu terjadi ketika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau arus balik di Stasiun Tawang Semarang pada Sabtu, 5 April 2025. Kala itu ajudan Listyo, Ipda E, memukul dan mengumbar ancaman kepada jurnalis yang sedang meliput.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ipda E memukul kepala seorang jurnalis foto Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Makna Zaezar. Dia bercerita, kala itu Ipda E memukul bagian belakang kepalanya. "Waktu posisi mau balik itu dia mengeplak kepala saya. Jadi dia mengeplak ya, kalau bahasanya sini itu ngeplak bagian kepala belakang," ujar Makna saat dikonfirmasi dari Jakarta, Minggu, 6 April 2025.
Selain kekerasan fisik, ajudan Kapolri tersebut juga diketahui melakukan kekerasan secara verbal kepada jurnalis di lokasi tersebut. Intimidasi diberikan kepada para pewarta yang sedang meliput kala itu.
Menurut penuturan Makna, ancaman yang keluar dari mulut Ipda E terjadi tak lama sebelum kepalanya kemudian dipukul. "Waktu sebelum saya pindah ke seberang, si ajudannya ini ngomel-ngomel kalian kalau dari pers tak tempeleng satu-satu, gitu," kata Makna.
Berdasarkan salinan video yang diterima oleh Tempo, Ipda E saat kejadian tersebut terlihat mengenakan kemeja bewarna biru muda. Ia memakai jam tangan di lengan kirinya.
Setelah peristiwa itu, Ipda E akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Makna pada Ahad malam, 6 April 2025. Permintaan maaf itu disampaikan usai pertemuan yang digelar di kantor Perum LKBN ANTARA Biro Jawa Tengah di Semarang.
Polisi itu menyatakan penyesalannya atas pemukulan dan pengancaman itu. Dia berharap ke depan akan semakin humanis, profesional, dan lebih dewasa dalam bertugas. "Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang," kata Ipda E seperti dilansir dari Antara.
Makna Zaesar sudah menerima permintaan maaf tersebut. Meski demikian, ia mengharapkan tetap ada tindak lanjut secara institusi kepolisian atas insiden kekerasan terhadap jurnalis tersebut.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto yang mewakili Polri, Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi, serta pewarta foto ANTARA Makna Zaesar, dan Ipda E.
Pilihan Editor: PBHI Ungkap Kelemahan KUHAP yang Berlaku Saat Ini: Bukti Dimonopoli Negara