Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kelompok Petani Kampung Bayam akan Gugat Heru Budi dan Jakpro

Kelompok Petani Kampung Bayam akan menggugat Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono dan PT Jakpro soal kisruh Kampung Susun Bayam.

27 Januari 2024 | 09.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum dari Kelompok Petani Kampung Bayam, Juju Purwanto, mengatakan akan menggugat Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) soal kisruh Kampung Susun Bayam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Minggu depan kami akan ajukan Gugatan kepada Pj Gubernur dan Jakpro atas perbuatan melawan hukum (PMH),” kata dia pada Tempo, Jumat, 26 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gugatan ini, kata Juju, menyusul Heru Budi yang menyatakan akan membangun rusun baru untuk warga eks Kampung Bayam. Juju menilai langkah ini melanggar perjanjian yang dibuat antara eks warga Kampung Bayam dan Pemprov DKI Jakarta era kepemimpinan Anies Baswedan.

“Warga sudah dijadikan dan dibuktikan sebagai mitra oleh Gubernur dan Pemerintah DKI dan warga sudah dibersamai sejak awal proses dibangunnya sampai selesainya JIS (Jakarta International Stadium),” kata Juju.

Saat proses pembangunan rusun yang letaknya persis di samping JIS, warga yang terdampak diberi pelatihan mulai dari proses bertani sayuran secara modern, pelatihan manajemen, serta dilatih juga bagaimana cara untuk mendirikan koperasi bersama. 

Waktu peresmian Kampung Susun Bayam pada 12 Oktober 2022 oleh Anies Baswedan, kata Juju, sudah ada keputusan gubernur DKI Jakarta yang berisikan nomor kamar untuk ditempati masing-masing—dari sekitar 60--keluarga.

“Jadi apa yang dikatakan Pj Heru tidak benar, mengingkari fakta sejarah sejak awal pembangunan JIS dan melanggar perjanjian hukum tentang rusun antara Pemda DKI dengan warga kampung bayam,” jelas Juju. 

Ia menyoalkan pula sikap Heru Budi yang selama 14 bulan lamanya menjadi orang nomor satu di DKI Jakarta tak kunjung melihat kondisi terkini warga Kampung Bayam. “Tidak pernah mau berdialog atau mengunjungi warga untuk berdiskusi,” ucap Juju. 

Juju menilai Heru Budi tidak bisa lepas tangan dan menelantarkan nasib warga yang hingga saat ini masih bertahan—usai menerobos—Kampung Susun Bayam. “Tanpa fasilitas air dan listrik,” ucap Juju. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus