Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Keluarga Korban yang Ditabrak Pengemudi Mercy Adukan Kapolres Jaksel ke Propam

Keluarga korban mengadukan Kapolres Jaksel dan penyidik soal penanganan kasus kecelakaan yang libatkan pengemudi Mercedes-Benz dan pengendara motor

14 April 2023 | 17.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga korban bersama Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta mengadukan Kapolres Jaksel dan penyidiknya terkait penanganan kasus kecelakaan yang melibatkan pengemudi Mercedes-Benz dan pengendara motor ke Propam Polri, Jumat, 14 April 2023. Pengemudi Mercy merupakan anak petinggi Polda Nusa Tenggara Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perwakilan PBHI Jakarta Rizky Sianipar mengatakan aduan ini dilakukan karena dugaan ketidakprofesionalan penyidik dalam memproses kasus pelajar SMA berinisial MSA, 19 tahun. Remaja tewas ditabrak pengemudi Mercedes-Benz berinisial MM, 19 tahun, di Jalan Taman Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Ahad, 13 Februari 2023, sekitar pukul 02.20 WIB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ada delapan yang dilaporkan, dari Kapolres, Kasat Lantas dan para penyidik lain di Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Fahmi setelah membuat laporan ke Propam Polri, Jumat, 14 April 2023.

Pengaduan atas ketidakprofesionalan dilayangkan terhadap Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, Kasat Lantas Poles Metro Jakarta Selatan dan penyidik Sat Lantas Pores Metro Jakarta Selatan dalam menangani Laporan Polisi Nomor :LP/A/127/I/SPKT.SATLANTAS/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA Tanggal 12 Maret 2023.

Perwakilan PBHI Jakarta lain, Syarif Hasan Salampessy, membeberkan alasan latar pengaduan ke Propam ini. Pertama, ia mempertanyakan kenapa Polres Metro Jakarta Selatan tidak melakukan tes urin atau kejiwaan terhadap pengemudi mobil.

“Karena penyebab kecelakaan itu ada tiga, pertama karena manusia, kedua kendaraan, yang ketiga jalan. Manusia ada dua faktor yang pertama adalah unsur kesengajaan dan yang kedua adalah kelalaian. Apakah polisi sudah melakukan tahapan-tahapan itu atau belum?” tutur Syarif. 

Dugaan konflik kepentingan

Selain itu, PBHI menduga ada konflik kepentingan dalam kasus ini karena diketahui pengemudi Mercy adalah anak dari petinggi Kepolisian Daerah Nusa Tenggara (NTB). 

“Jangan sampai menimbulkan asumsi publik bahwa hanya karena pengendara mobil ini punya orang tua pejabat Polri lalu kemudian kasusnya tidak ditangani serius,” kata dia.

Ibu MSA, Nurhayati, mengklaim penabrak sama sekali tidak mengantarkan anaknya ke rumah sakit setelah kejadian. Ia menceritakan yang mengantarkan adalah saksi di TKP menggunakan taksi yang melintas. 

“Tidak benar kalau dikatakan bertanggung jawab di sana, ini nyawa anak saya sudah hilang sebagai manusia, tentu ada rasa empatinya terhadap kami menyampaikan permohonan maaf,” kata Nurhayati.

Selanjutnya: Polisi sebut pengendara motor terobos lampu merah

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan Komisaris Bayu Marfiando mengatakan kecelakaan ini terjadi pada 12 Maret 2023 dini hari saat MM mengemudikan Mercy dan menabrak sepeda motor Honda Vario yang dikendarai oleh SB, 19 tahun, dengan penumpang MSA

Menurut Bayu, semula MM melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sesampainya di perempatan Kementerian Pertanian, motor yang ditumpangi SB dan MSA dan diduga menerobos lampu merah hingga membuatnya tertabrak.

Fakta itu, kata Bayu, berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi. Namun, keberadaan kamera CCTV tidak ada yang mengarah langsung saat kecelakaan terjadi. “Dugaan awal bahwa menerobos lampu merah itu penyebab kecelakaan,” tutur Bayu.

Saat ini, kata Bayu, kedua belah pihak yang terlibat posisinya sebagai korban. MSA tewas di tempat sementara SB sempat koma dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu.

EKA YUDHA SAPUTRA | M FAIZ ZAKI

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus