Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri menunjuk Kepala Dinas Pariwisata Riau, Roni Rakhmat, sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru imbas operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK Risnandar Mahiwa. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengonfirmasi ini kepada Tempo pada Selasa, 3 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sore ini diagendakan pelantikan,” kata Bima Arya melalui pesan singkat kepada Tempo. Dalam keterangan kepada wartawan sebelumnya, Politikus Partai Amanat Nasional mengatakan Kemendagri perlu menunjuk pengganti Risnandar agar administrasi pemerintahan tetap berjalan dan tidak terganggu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KPK menangkap Risnandar Mahiwa dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Pekanbaru, Riau. Identitas tersebut diungkap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak melalui keterangan tertulis pada Senin malam, 2 Desember 2024.
Namun demikian, Tanak belum mengungkap perkara yang menjerat sang wali kota itu. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron telah membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan di Pekanbaru Senin malam.
Sebelum menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar adalah ASN di Kemendagri dan menjabat Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
Risnandar dilantik menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru pada 22 Mei 2024. Dia dilantik oleh Pj Gubernur Riau, S.F. Haryanto di Balai Serindit, Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru.
Roni Rakhmat sempat dilantik sebagai sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan SMA/SMK Provinsi Riau pada Mei 2024 sebelum digantikan oleh Edi Rusma Dinata, sekitar dua bulan lalu. Ia juga menjadi pelaksana tugas sementara Bupati Meranti pada September lalu untuk menggantikan Plt Haji Amar yang mengikuti pemilihan kepala daerah.
Mutia Yuantisya berkontribusi dalam penulisan artikel ini.