Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana menjelaskan indikator yang digunakan untuk menilai 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan. Bima mengatakan asesmen TWK dibagi menjadi beberapa klaster penilaian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Jadi untuk asesmen TWK ini ada klaster indikator yang dinilai,” kata Bima di kantornya, Jakarta Timur, Selasa, 25 Mei 2021. Bima memberikan penjelasan seusai rapat dengan KPK dan kementerian terkait mengenai nasib 75 pegawai. Hasilnya, 51 pegawai dinyatakan tak bisa lagi bergabung dengan KPK, karena dinilai tidak bisa lagi dibina.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bima mengatakan klaster penilaian pertama adalah kepribadian; kedua pengaruh, yaitu dipengaruhi atau mempengaruhi; ketiga, aspek PUNP, yaitu Pancasila, UUD 1945 dan seluruh aturan turunannya, NKRI dan Pemerintah yang sah. Masing-masing indikator memiliki skor 6 untuk kepribadian, 7 untuk pengaruh dan 9 untuk PUNP.
Bima mengatakan indikator PUNP adalah yang paling penting. “PUNP itu harga mati,” kata dia. Bima melanjutkan, bagi mereka yang aspek PUNP-nya sempurna, maka aspek kepribadian dan pengaruhnya masih bisa ditoleransi. Menurut Bima, dari 75 orang pegawai yang tidak lolos TWK, sebanyak 51 orang mendapatkan skor PUNP negatif.