Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan bahwa Kepala Rumah Tahanan Kelas I atau Rutan Salemba Agung Nurbani sudah berstatus nonaktif dan saat ini sedang diperiksa. Perubahan status itu buntut dari tujuh tahanan kabur pada Selasa dini hari, 12 November 2024. “Kami rapat dengan Plt Dirjen PAS (Pemasyarakatan). Karutannya sedang di-off-kan, diperiksa,” katanya usai sidak di Rutan Salemba Jakarta Pusat pada Kamis, 14 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Willy mengatakan penting untuk menjaga semangat reformasi pemasyarakatan di Komisi XIII DPR. Semangat reformasi itu, DPR akan membentuk suatu panitia kerja (Panja) untuk penuntasan kasus tersebut. Materi penyelesaian di dalam Panja itu salah satunya akan mendalami posisi Agung Nurbani selaku kepala rutan. “Karutan nanti kita minta alasan cutinya apa dan kapan mengajukan cutinya,” ucapnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kecurigaan muncul ketika Ketua Komisi XIII itu mendapatkan laporan ada beberapa perangkat keamanan Closed Circuit Television (CCTV) yang tidak berfungsi. “Kita juga mendapat laporan beberapa CCTV itu tidak aktif, terus di sana blindspot (titik buta),” tuturnya.
CCTV adalah bagian dari Standard Operating Procedure (SOP) dasar yang sudah seharusnya dimiliki oleh lembaga negara, apalagi yang bergerak dibidang pengamanan tahanan dan narapidana. “Jadi nanti itu menjadi materi muatan SOP, baik itu CCTV, cuti dan pengecekan banyak hal,” katanya.
Sebelumnya pada Selasa dini hari, 12 November 2024, sebanyak tujuh tahanan dan narapidana yang melarikan diri dari Rutan Salemba. Kepala Rutan Salemba, Agung Nurbani, mengatakan modus pelarian mereka adalah dengan cara memotong teralis jendela kamar mandi.
"Setelah itu lompat keluar dari jendela kamar mandi menuju gang luar, lalu masuk ke gorong-gorong dan menjebol teralis gorong-gorongm menuju arah timur rutan," kata Agung melalui keterangan resmi pada Rabu, 13 September 2024.
Agung menyatakan pascapelarian tujuh narapidana dan tahanan itu, petugas Rutan Jakarta Pusat langsung melakukan pengecekan kamar dan penyisiran. Pihaknya juga sudah melaporkannya kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan kepolisian setempat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indrari, mengatakan Polres Metro Jakarta Pusat dan Rutan Salemba telah berkomunikasi. Kedua pihak juga telah bekerjasama untuk menangkap tujuh tahanan dan narapidana yang kabur.
"Polres Metro Jakarta Pusat sudah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara)," kata Ade Ary kepada awak media di Jakarta Pusat pada Rabu, 13 November 2024. "Kan sudah terlihat Inafis datang ke TKP."
Selain itu, dia menuturkan data-data para tahanan dan napi yang kabur juga sudah dipegang oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) setempat. Data-data itu kemudian akan dikomunikasikan lagi. "Dan dilakukan pencarian," ucap Ade Ary.