Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Eks ajudan atau aide-de-camp (ADC) bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto menyebut mantan bosnya terlihat panik saat mengetahui rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Syahrul Yasin Limpo pun meminta Panji untuk terus memantau kondisi rumah dinasnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Bapak panik, disuruh cek kondisi di Jakarta," kata Panji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024. Panji mengaku mengetahui penggeledahan rumah dinas tersebut dari penjaga rumah bernama Ubaidillah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penggeledahan dilakukan pada saat SYL berangkat ke Spanyol. Berdasarkan informasi dari Ubaidillah, penyidik KPK membawa uang Rp 40 miliar dan senjata api dari rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.
Syahrul Yasin Limpo kembali menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hari ini. Eks ajudan atau aide-de-camp (ADC) SYL, Panji Harjanto hadir sebagai saksi. Dalam persidangan, Panji turut mengatakan bekas atasannya itu segera menghubungi bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat rumah dinasnya digeledah penyidik.
Rumah dinas yang dimaksud Panji adalah rumah yang berlokasi di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat. Rumah itu digeledah penyidik KPK pada Kamis, 28 September 2023. "Bapak (SYL) WhatsApp (WA) Pak Firli Bahuri, Ketua KPK,” kata Panji. Saat ditanya Hakim Ketua soal isi pesan SYL ke Firli Bahuri, Panji mengaku tidak mengetahui lantaran pesan tersebut langsung dihapus.
Panji Harjanto menjadi salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi atau JPU KPK pada sidang hari ini. Saksi lain yang hadir, yaitu Prof Imam Mujahidin Fahmid (staf khusus saat SYL menjadi Menteri Pertanian); eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Momon Rusmono; dan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Maman Suherman.
KPK menangkap Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono atas dugaan dengan perbuatan bersama-sama melakukan pemerasan kepada para pejabat Eselon I di Kementerian Pertanian (Kementan). Mereka didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 44,5 miliar.