Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Ketua Komisi III DPR Dorong Hukuman Mati bagi Pembunuh Tiga Polisi di Arena Judi Sabung Ayam Lampung

Polisi sedang menjalankan tugas untuk memberantas praktik judi sabung ayam. Jika pembunuhan itu direncanakan, pelaku layak dihukum mati.

18 Maret 2025 | 14.34 WIB

Salah satu jenazah polisi yang gugur saat bertugas saat penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan. Lampung, 18 Maret 2025. Antara/Dian Hadiyatna
Perbesar
Salah satu jenazah polisi yang gugur saat bertugas saat penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan. Lampung, 18 Maret 2025. Antara/Dian Hadiyatna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendorong hukuman mati bagi pembunuh tiga anggota Polri di arena judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Ia menilai tindakan pelaku sangat keji dan harus mendapat hukuman yang setimpal. "Jika memang terjadi perencanaan terhadap pembunuhan maka pelaku layak dihukum mati," kata Habiburokhman, Selasa, 18 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Habiburokhman insiden itu terjadi di bulan suci, saat para korban sedang menjalankan tugas memberantas praktik perjudian. "Perbuatan pelaku sangat keji karena telah melenyapkan nyawa manusia bahkan di bulan suci ketika tiga anggota Polri tersebut menjalankan tugasnya memberantas kegiatan maksiat," ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Mewakili Komisi III, Habiburokhman meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai aturan hukum yang berlaku.

Ketiga anggota polisi yang gugur yakni Kapolsek Negara Batin Inspektur Satu Lusiyanto, Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib. Mereka tewas ditembak ketika menggerebek tempat judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin sore, 17 Maret 2025.  Adapun arena perjudian itu diduga dikelola oleh prajurit TNI.

Merujuk video yang viral di sosial media X, terlihat Polisi Militer mendatangi kediaman orang yang diduga sebagai pelaku penembakan. Narasi di video ini menyebutkan bahwaorang yang tangkap Polisi Militer itu adalah Kopral Kepala B. Saat itu B mengenakan kaos loreng khas tentara. Dia diapit oleh dua anggota Polisi Militer masuk ke dalam mobil untuk dibawa menuju ke Denpom Lampung.

Kepala Penerangan Komando Daerah Militer II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengatakan, tentara pelaku penembakan menyerahkan diri dan ditahan di Datasemen Polisi Militer II/3 Lampung. "Sudah menyerahkan diri dan ditahan di Denpom Lampung," kata Eko saat dihubungi Tempo, Selasa, 18 Maret 2025. Eko belum bisa membeberkan apa peran terduga pelaku dalam insiden ini. Dia pun tidak menjelaskan berapa jumlah anggota TNI yang terlibat di perkara tersebut. "Hasil investigasi belum selesai, tolong menunggu," ujar Eko.

Alif Ilham Fajriadi berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Intan Setiawanty

Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2023. Alumni Program Studi Sastra Prancis Universitas Indonesia ini menulis berita hiburan, khususnya musik dan selebritas, pendidikan, dan hukum kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus