DEWI Rusmilawati, lulusan SMA Negeri Kediri, disebadani di asrama polisi Kepajengan, Surabaya. Tapi polisi cepat bertindak. Sehari kemudian, Ivan Bonivasius, Musiyanto, dan Darwik Naptali diciduk. Seperti "pagar makan tanaman", Ivan, 18 tahun, penghuni di asrama polisi itu -- yang enam rumah dengan korban. Kamis pekan lalu, dalam sidang di Surabaya yang dipimpin Riyanto, Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Ivan mengaku melakukan kejahatan seks itu sendirian. Kepada TEMPO, Musiyanto, 23 tahun, dan Darwik, 21 tahun, selain membenarkan Ivan, mereka katanya tak tahu menahu dan membantah terlibat. Jumat tengah malam, 5 Desember tahun lalu. Di asrama polisi tadi, Rus tidur sendirian. Pamannya, Lettu Abdul Mu'in (kini Kepala Satuan Binmas di Polres Gresik), bersama istri dan seorang anaknya ke tempat keluarganya di kawasan lapangan terbang Juanda. Malam itu Mu'in tak pulang. Mobilnya mogok. Agnes, 19 tahun, bermaksud menemani Rus. Karena itu, diminta Rus jangan mengunci pintu, agar ia mudah masuk setelah dari disko. Tetapi yang masuk pada tengah malam itu justru anak muda gondrong, Ivan, adik Agnes. "Saya ngecek apa Agnes sudah pulang dan tidur bersama Mbak Rus," ujar Ivan. Agnes memang belum muncul. Malah Rus, yang sedang nyenyak itu, daster dan bagian-bagian lainnya dilihat tersingkap oleh Ivan. Darah mudanya bersemangat. Lalu muka gadis itu dibekap Ivan dengan bantal, hingga lemas. Dan terlampiaslah kedurjanaan itu. Paginya, Rus sudah jadi mayat. Kaki dan tangannya terikat di ranjang. Kelaminnya mengucurkan darah. Menurut visum Dokter Indrayana dari RS Dr. Soetomo, Rus meninggal karena pelebaran pembuluh darah otak dan perdarahan selaput laba-laba otak. Ketika ia disebadani secara paksa itu, kepalanya dibenturkan. Belum terungkap: gampangnya korban diikat dengan kain ke ranjang, agar telentang, lantas disebadani sendiri oleh Ivan. Tetapi ada yang menduga bahwa Agnes, sales girl Mustika Ratu, ini mencemburui Rus yang intim dengan seorang pemuda - yang konon juga pacar Agnes. Ivan menyangkal terima uang dari kakaknya, lalu menodai Rus. Dan Agnes menyangkal, walau tak bereaksi dan tak menunjukkan solidaritasnya ketika melayat. Rusmilawati, 19 tahun, gadis manis berkulit putih dengan rambut sebahu, sehari-hari dikenal sebagai sales girl alat kosmetika Mirabella. Orangtua Rus bekerja di Bandara Branti, Tanjungkarang. Di lingkungan asrama polisi itu, ia juga dikenal sebagai gadis menyenangkan, dan suka bergaul dengan siapa saja. "Mbak Wati itu baik. Saya sudah silap," kata Ivan pada TEMPO. Sidang masih jalan terus di PN Surabaya. Sedang di Pengadilan Negeri Garut, hingga 26 Juni lalu masih berlangsung sidang kasus menodai gadis. Endang, 17 tahun. mengaku disebadani empat rekannya, awal Oktober tahun lalu. Mula-mula Endang (ini nama samaran) yang konon suka nenggak itu diajak minum di sebuah rumah sepi. Setelah itu baru dia dianui bergantian oleh Didi, Tarjan, Dedi, dan Agung (juga nama-nama samaran). Kata para remaja yang berusia di bawah 17 tahun dan masih sekolah ini, Endang memang suka "jalan malam" Setelah puas, tiga rekannya meninggalkan Agung dan Endang, yang pingsan. Tetapi bersama empat teman lain, Agung mengangkut Endang dengan mobil ke sebuah gubuk, di tengah sawah. Sebelum dianui lagi, Endang diselamatkan seoran petani. Didi, Tarjan, Dedi, dan Agung menyangkal tuduhan menodai Endang. Kata mereka, justru Endang yang bersedi minum, menyediakan diri dengan "sukarela", selain lebih agresif. Sebentar jadi tahanan kota, sejak 8 Juni lalu mereka dimasukkan ke LP Garut. Gara-gara terlambat datang ke pengadilan. Laporan Jalil Hakim (Surabaya) & Didi Sunardi (Bandung)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini