Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan terjadinya insiden penembakan terhadap tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung, yang sedang menggerebek arena judi sabung ayam. Komnas HAM menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku harus berjalan secara adil dan transparan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Komnas HAM meminta penegakan hukum yang adil dan transparan," kata Koordinator Subkomisi Penegakan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing kepada Tempo saat dihubungi Selasa, 18 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komnas HAM, lanjut Uli, juga mengapresiasi langkah Denpom Lampung yang telah menahan tersangka, yang merupakan anggota TNI. "Juga apresiasi langkah Kodam II Bukit Barisan untuk membentuk tim investigasi."
Ketiga anggota polisi yang gugur yakni Kapolsek Negara Batin Inspektur Satu Lusiyanto, Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib. Mereka tewas ditembak ketika menggerebek tempat judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin sore, 17 Maret 2025. Adapun arena perjudian itu diduga dikelola oleh prajurit TNI. Polda Lampung hingga kini masih menyelidiki insiden tersebut.
Pelaku penembakan adalah dua anggota TNI AD yakni Kopral Kepala Basar dan Pembantu Letnan Satu Lubis. Keduanya telah ditahan di Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) Mako Kodim 0427/Way Kanan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tiga polisi yang meninggal itu telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk autopsi. “Korban telah dievakuasi untuk autopsi dan pengusutan lebih lanjut,” ujar Truno kepada Tempo saat dikonfirmasi pada Senin malam, 17 Maret 2025.
Kepala Penerangan Komando Daerah Militer II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengatakan, ada informasi bahwa tempat judi sabung ayam itu milik Kopral Kepala B dan Pembantu Letnan Satu L. "Untuk nantinya apabila ada keterlibatan oknum, kami pastikan akan ada sanksi yang diberikan,” ujar Eko saat dikonfirmasi Tempo pada Senin malam.