Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kompolnas Desak Penembak 3 Polisi yang Gerebek Judi Sabung Ayam di Lampung Kena Sanksi Berat

Seorang terduga pelaku penembakan 3 polisi yang gerebek judi sabung ayam kini telah ditahan di Datasemen Polisi Militer II/ Lampung.

18 Maret 2025 | 18.05 WIB

Tiga jenazah polisi yang gugur saat bertugas di Kabupaten Way Kanan. Lampung, 17 Maret 2025. Antara/HO-Istimewa
material-symbols:fullscreenPerbesar
Tiga jenazah polisi yang gugur saat bertugas di Kabupaten Way Kanan. Lampung, 17 Maret 2025. Antara/HO-Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam mendesak pelaku penembakan yang menewaskan polisi dalam penggerebekan judi sabung ayam di Lampung mendapat sanksi berat. Dalam operasi penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, tiga polisi tewas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kompolnas menyampaikan bela sungkawa yang mendalam terhadap anggota kepolisian yang meregang nyawa saat menjalankan tugasnya. Kami mendesak agar pelakunya dihukum berat,” kata Anam melalui pesan suaranya kepada Tempo, Selasa, 18 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Tempat judi sabung ayam yang digerebek polisi ini ditengarai milik anggota TNI Kopral Kepala berinisial B dan Pembantu Letnan Satu berinisial L. Kepolisian Daerah Lampung dan Komando Daerah Militer II/Sriwijaya masih menyelidiki penyebab tewasnya anggota polisi ini, maupun dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam insiden tersebut.

Menurut Anam, perjudian merupakan salah satu tindak pidana prioritas yang harus diberantas dan mendapat atensi dari Presiden Prabowo Subianto. Makanya pelaku penembakan terhadap polisi yang sedang menggerebek tempat perjudian sabung ayam ini, harus mendapat hukuman yang setimpal.

“Terduga pelakunya sekarang yang beredar adalah anggota TNI. Sudah diamankan oleh Polisi Militer. Kami yakin kasus ini bisa dituntaskan,” ujar Anaml.

Kepala Penerangan Komando Daerah Militer II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengatakan masih menyelidiki keterlibatan anggota TNI yang diduga membunuh tiga polisi saat penggerebekan tempat sabung ayam.

“Nantinya apabila ada keterlibatan oknum, kami pastikan akan ada sanksi-sanksi yang diberikan. Terkait dengan isu yang sedang berkembang, dimohon untuk menunggu konfirmasi hasil penyelidikan dan investigasi lebih lanjut,” kata Eko saat dikonfirmasi Tempo pada Senin malam, 17 Maret 2025.

Teranyar, seorang terduga pelaku kini telah ditahan di Datasemen Polisi Militer II/ Lampung untuk pemeriksaan. Eko membenarkan informasi ini. "Sudah menyerahkan diri dan ditahan di Denpom Lampung," ujar Eko.

Eko belum bisa membeberkan apa peran terduga pelaku dalam insiden ini. Dia pun tidak menjelaskan berapa jumlah anggota TNI yang terlibat di perkara tersebut. "Hasil investigasi belum selesai, tolong menunggu," ucap Eko.

Merujuk video yang viral di sosial media X, terlihat Polisi Militer mendatangi kediaman terduga pelaku penembakan tersebut. Narasi di video ini menyebut kalau terduga pelaku yang diamankan itu adalah Kopral Kepala (Kopka) inisial B. Ketika diamankan, Kopka B sedang memakai kaos loreng khas tentara. Dia digandeng oleh dua prajurit Polisi Militer untuk masuk ke dalam mobil dan menuju ke Denpom Lampung. 

Adapun tiga polisi yang menjadi korban itu adalah Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto yang naik pangkat anumerta ke AKP, Bintara Unit Binmas Polres Negara Batin Bripka Petrus Apriyanto naik pangkat anumerta ke Aipda, dan Bintara Sat Reskrim Polres Way Kanan Bripda M. Ghalib Surya Ganta naik pangkat anumerta ke Briptu.

Pilihan Editor: Penganiayaan Siswa SMA oleh Polisi dan Banpol di Asahan Sumut Terungkap dari Hasil Ekshumasi

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus