Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Konflik Lahan Toba Pulp Lestari, Warga Simalungun Dikabarkan Bentrok dengan Polisi

Bentrokan dikabarkan terjadi di Desa ihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Polisi membantahnya.

18 Juli 2022 | 23.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Desa Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara dikabarkan bentrok dengan aparat kepolisian pada Senin malam, 18 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bentrokan dengan aparat itu dikabarkan terjadi setelah warga desa berusaha memblokir jalan masuk ke lahan yang merupakan wilayah adat Desa Sihaporas. Lahan itu disebut milik PT Toba Pulp Lestari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lahan adat Desa Sihaporas kata salah satu warga bernama Jhonny Ambarita, sudah dikuasai dan dikelola secara turun temurun sejak 1800-an. "Kami sudah 11 generasi berada di sini," kata dia kepada Tempo.

Namun, sambung Ambarita, lahan adat tersebut diambil PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan masuk bagian konsesi lahan di Kabupaten Simalungun.

Puncaknya, ujar Jhonny, sekitar pukul 19.30 WIB malam ini ratusan warga Desa Sihaporas memasang patok tanda lahan Desa Sihaporas milik keturunan Marga Ambarita. Sejak Kamis, 14 Juli 2022 lalu, kata Jhonny Ambarita, pemuda adat Sihaporas bersiaga dengan memblokir jalan agar truk pengangkut  kayu milik PT TPL tak memasuki lahan itu.

Dia mengatakan, lokasi pemblokiran jalan berada di Buntu Pengaturan Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Simalungun.

"Karena warga melarang truk TPL masuk ke wilayah adat, tadi dua puluhan truk dan mobil polisi datang dan memukul warga. PT TPL  menuduh masyarakat adat sebagai pembakar hutan pinus, menuduh pemuda adat memasang paku di jalan, dan mengatakan tanah adat yang dijaga oleh masyarakat adat Sihaporas bukanlah tanah leluhur," kata Jhonny.

Dia mengatakan, bentrok tak terhindarkan dan salah satu warganya ada yang terluka di leher.

Staf Humas PT TPL Dedy Armaya mengatakan, sejak pekan lalu truk TPL akan memanen eukaliptus di wilayah Aek Nauli, Simalungun. "Truk TPL dihadang warga dan disebar ranjau paku. Tiga truk TPL terguling karena kena ranjau paku," kata Dedy kepada Tempo.

PT TPL kemudian meminta pengamanan dari kepolisian setempat. "Kami menyayangkan  bentrokan yang terjadi malam ini. Kami berusaha merangkul warga, namun warga menggunakan cara kekerasan menghadang truk TPL," kata Dedy.

Polisi Bantah Ada Bentrokan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi membantah terjadinya bentrokan. Menurut Hadi, Senin, 18 Juli 2022, pukul 14.37 WIB, piket Polres Simalungun menerima pengaduan adanya karyawan TPL disandera warga Sihaporas.

Selanjutnya atas informasi tersebut, Kapolres Simalungun memerintahkan Kapolsek Sidamanik dan anggota Reserse untuk mengecek lokasi kebenaran informasi tersebut di PT TPL Sektor Aek Nauli tepatnya di B 533 Pembibitan eukaliptus ( Paul Klek ) PT TPL Sektor Aek Nauli.

Hadi mengatakan, polisi menemukan adanya penutupan menuju area tersebut oleh kelompok warga. Penutupan dilakukan dengan menebang pohon pinus. Dia mengatakan, ada satu mobil angkutan eukaliptus milik PT TPL Sektor Aek Nauli yang tidak bisa diambil karena masyarakat mengusir pengemudinya.

"Termasuk polisi yang mencoba menenangkan massa yang membawa parang dan kayu berduri. Massa yang terdiri dari ibu-ibu dan laki-laki itu mengusir anggota polisi dari TKP," kata Hadi.

Untuk menjaga hal yang tidak diinginkan, kata Hadi, karena jumlah personil polisi sekitar 20 orang serta menghindari kontak fisik anggota mundur dan meninggalkan lokasi."Jadi tidak ada bentrok," kata Hadi. 

SAHAT SIMATUPANG

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus