Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bogor - Konflik agraria antara warga Rumpin Bogor dan TNI AU, dalam hal ini Lanud Atang Sanjaya atau ATS, masih terus berlanjut sejak 2007 silam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Teranyar, ratusan warga kampung Cibitung dan Malahpar, Desa Sukamulya, Rumpin melakukan aksi keliling kampung dan memasang spanduk bertemakan penolakan atas klaim TNI AU Cq. LANUD ATS terhadap lahan warga pada Rabu, 4 Oktober 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Stop intimidasi dan perampasan tanah di Sukamulya” bunyi tulisan di salah satu spanduk.
“Jangan jadikan Sukamulya Rempang ke-2,” bunyi tulisan lainnya.
Koordinator Forum Masyarakat Desa Sukamulya, Junaedi, mengatakan aksi pemasangan spanduk itu bertepatan dengan rencana datangnya tim peninjau dari Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kabupaten Bogor dan ATS ke lokasi yang diklaim oleh TNI AU di Desa Sukamulya.
Junaedi menyebut, TNI AU mengklaim sepihak atas lahan seluas 1000 hektare pada 2007 dan didaftarkan menjadi Barang Milik Negara di Kementerian Keuangan pada 2009.
"Luas desa Sukamulya hanya 1070 hektar. Pada 2012, sudah diverifikasi dan bersepakat berdasarkan fakta-fakta lapangan bahwa lahan yang dikuasai TNI AU seluas lebih kurang 75 hektare dengan berbagai latar belakang dan sisanya adalah tanah-tanah masyarakat," kata Junaedi, melalui keterangannya yang diterima Tempo, Rabu, 4 Oktober 2023.
Warga Desa Sukamulya, Rumpin, Bogor, memasang spanduk menolak klaim TNI AU atas kepemilikan tanah 1000 hektare. Foto: Forum Masyarakat Desa Sukamulya
Meski sudah ada kesepakatan dari hasil verifikasi 2012 itu, Junaedi mengatakan Lanud ATS berkukuh ingin menguasai lahan milik masyarakat dan diduga mengintimidasi serta meneror masyarakat berupa pemblokiran sertifikasi, pelarangan pembangunan, pemasangan plang dan patok sampai melakukan latihan berat di tengah permukiman masyarakat.
Forum Masyarakat Desa Sukamulya pun melaporkan konflik ini kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia HAM pada Senin, 2 Oktober 2023. Kemudian di hari ini, warga melakukan aksi pasang spanduk sekaligus mempersiapkan penyambutan atas rencana datangnya tim peninjau dari Lanud ATS dan BPN Kabupaten Bogor.
"Pada dasarnya masyarakat menolak adanya pengukuran atau sertifikasi yang dilakukan ATS di atas tanah-tanah warga,” katanya.
Menurut Junaedi, warga tetap berpegang pada hasil verifikasi bersama pada 2012, meski dalam hasil tersebut terdapat tanah mereka yang dinyatakan sudah dikuasai oleh TNI AU, baik untuk galian pasir maupun markas Bravo 90.
“Masyarakat akan selalu berusaha dan bersiap menghadapi kondisi apapun untuk mempertahankan tanahnya," kata Junaedi.
Tempo mencoba mengkonfirmasi hal ini melalui Kepala Penerangan dan Perpustakaan Lanud ATS, tapi belum menerima jawaban. Kemudian dikonfirmasi Kepala Subdinas Penerangan Umum Dispen TNI AU, Kolonel Sus Sonaji Wibowo mengatakan dirinya akan mengecek aksi warga tersebut. "Saya belum dapat info, saya akan cek dulu," kata Sonaji.
Pilihan Editor: Anak Mati Batang Otak Meninggal, Ahli dari Unpad: RS Harus Lakukan Asesmen dan Audit Kematian