Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Konten Prank Paula Verhoeven Lapor KDRT, Polisi Periksa Kameramen Baim Wong

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa kameramen Baim Wong dalam kasus konten prank lapor KDRT.

12 Oktober 2022 | 09.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pasangan selebritas, Baim Wong dan Paula Verhoeven usai menjalani panggilan terkait video prank lapor KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 7 Oktober 2022. Hingga hari ini, sudah ada tiga pihak yang melaporkan Baim Wong dan Paula terkait konten video tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa kameramen Youtuber Baim Wong atas konten prank laporan KDRT.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Nurma Dewi memastikan kameramen Baim Wong hadir pada pukul 13.30 WIB Selasa kemarin. Kameramen tersebut dicecar dengan 25 pertanyaan selama dua jam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kita sudah memeriksa untuk kameramen satu orang, sudah memberikan keterangan yang jelas, dan tadi kurang lebih 25 pertanyaan, dalam pemeriksaan selama 2 jam,” Ujar Nurma kepada wartawan saat di temui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa Malam, 11 Oktober 2022.

Selain kameramen, polisi juga menjadwalkan sopir tim Baim untuk diperiksa. Namun, hanya kameramen yang datang ke Polres.   

“Kami masih menunggu, hari ini yang datang hanya satu, yang keduanya mungkin dijadwalkan kembali besok,” kata Nurma.

Ia berharap pada pemanggilan selanjutnya, saksi tersebut dapat hadir untuk memberikan keterangan guna untuk memberikan penjelasan dan membantu mengisi berkas perkara. 

Sebelumnya, Baik Wong membuat konten video prank KDRT yang menampilkan istrinya Paula Verhoeven akan melapor ke Polsek Kebayoran Lama atas dugaan KDRT. Kemudian di akhir video mereka menjelaskan bahwa itu hanya pura-pura dan tidak benar adanya KDRT yang dilakukan Baim Wong.

Kemudian mereka mendatangi lagi Polsek Kebayoran Lama untuk meminta maaf pada Senin, 3 Oktober 2022. Baim Wong mengakui kesalahannya karena ide tersebut juga berasal dari dirinya.

Pada hari yang sama, Sahabat polisi melaporkan keduanya atas dugaan laporan palsu sebagaimana dimaksud Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Tengku Zanzabella mengklaim langkah ini sebagai pembelajaran hukum terhadap dua publik figur tersebut.

ALIYYU MEDYATI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus