Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Medan - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memulangkan 141 orang korban Tindak Pidana Perdaganan Orang (TPPO) ke keluarganya. Mereka merupakan korban TPPO di Myanmar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain dari Sumatera Utara, ada 423 korban lainnya dari berbagai provinsi yang berhasil dipulangkan. Seluruh korban diterbangkan dari Myanmar ke Jakarta pada 18-19 Maret, kemudian diserahkan ke pemerintah daerah masing-masing.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari 141 warga Sumut, 106 orang pulang secara mandiri, sisanya difasilitasi oleh Pemprov Sumut. “Mereka korban TPPO sektor online scam, 120 laki-laki, 21 perempuan. Saat ini yang tiba di Kualanamu 33 orang, sisanya pulang sendiri. Satu orang besok pulang menggunakan bus yang kami fasilitasi,” kata penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Muhammad Armand Effendy Pohan lewat keterangan tertulisnya, Ahad, 23 Maret 2025.
Effendy berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Dia berpesan agar anak-anak muda tidak mudah dirayu lewat gaji besar dan bekerja di luar negeri dengan cara illegal. “Hak semua orang mencari kerja, tapi harus bisa memilah dan memilih agar kejadian seperti ini tidak terulang. Ini menjadi catatan kita semua, stakeholder terkait,” katanya.
Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumut Harold Hamonangan mengatakan, para pencari kerja harus mengikuti prosedur yang berlaku supaya tidak terulang kasus-kasus seperti ini. Dio, salah seorang korban, mengaku menyesal tergiur gaji Rp 16 juta per bulan dan semua kebutuhan hidup difasilitasi. Dia berharap tidak ada lagi yang menjadi korban seperti dirinya. “Di sana seperti neraka, jangan mau dibujuk ke sana, jadi pekerja illegal. Terima kasih Pak Prabowo dan Pak Bobby Nasution, kami bisa Lebaran bersama keluarga,” kata warga Kota Medan ini.
Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, ada 564 WNI/PMI korban TPPO di Myanmar berasal dari 27 provinsi. Semua korban dipulangkan pada 18-19 Maret menggunakan tiga pesawat charter rute penerbangan Don Mueang International Airport, Bangkok, menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta. Sampai di Tanah Air, mereka ditampung di Asrama Haji Kementerian Agama untuk asesmen kesehatan, psikologi, dan Berita Acara Pemeriksaan sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.
Pilihan Editor: Teror Kepala Babi dan Tikus yang Terpenggal