Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KPK: 15 Orang Ditangkap dalam OTT Bupati Kutai Timur

Bupati Kutai Timur Ismunandar ditangkap dalam OTT KPK di sebuah hotel di Jakarta bersama istrinya, Encek UR Firgasih, pada Kamis malam, 2 Juli 2020.

3 Juli 2020 | 14.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Bupati Kutai Timur, Ismunandar. kutaitimurkab.go.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) meringkus 15 orang dalam operasi tangkap tangan atau OTT yang menyeret Bupati Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Ismunandar.

Menurut KPK mereka diduga terlibat dalam kasus gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Bupati Kutai Timur Ismunandar ditangkap di sebuah hotel di Jakarta bersama sang istri, Encek UR Firgasih, pada Kamis malam, 2 Juli 2020. Sedangkan sisanya dicokok di Kutai Timur dan Samarinda.

"Yang diamankan di Jakarta sudah berada di Gedung KPK sebanyak tujuh orang. Sedangkan yang diamankan di Kutai Timur dan Samarinda delapan orang," ujar Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi hari ini, Jumat, 3 Juli 2020.

Ali Fikri menjelaskan Ismunandar, Encek Firgasih, dan lima orang lainnya masih diperiksa penyidik KPK. Sedangkan delapan orang lainnya diperiksa di Kantor Kepolisian Resor Kota Samarinda.

Barang bukti, menurut dia, sedang dihitung oleh penyidik KPK.

"Rencananya (delapan orang itu) segera dibawa ke Jakarta. Diperkirakan tiba di Jakarta siang ini," ucap Ali. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus