Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KPK Bakal Rilis Nama Tersangka Baru Kasus Suap Bakamla

KPK akan segera merilis nama tersangka baru dalam kasus suap Bakamla. Sebelumnya santer disebut inisial FA yang diduga jadi tersangka kasus itu.

13 Februari 2018 | 21.44 WIB

Juru bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, 7 Februari 2018. KPK secara resmi menetapkan anggota DPR dari Fraksi PKS, Yudi Widiana Adia, sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang sebesar Rp. 20 miliar terkait kasus suap proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Juru bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, 7 Februari 2018. KPK secara resmi menetapkan anggota DPR dari Fraksi PKS, Yudi Widiana Adia, sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang sebesar Rp. 20 miliar terkait kasus suap proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan lembaganya akan segera merilis ihwal tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut atau Suap Bakamla. Belakangan beredar isu tersangka baru tersebut adalah seseorang berinisial FA.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Terkait status seseorang sebagai saksi atau proses penyidikan akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Febri membenarkan bahwa ada pengembangan dalam kasus suap Bakamla. Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi sebelumnya pada Desember tahun lalu pernah dimintai keterangan oleh KPK terkait kasus itu.

"Yang bersangkutan pernah dipanggil dan diundang ke KPK. Hasilnya nanti akan disampaikan pada publik di saat tepat agar bisa diterima secara lengkap," tutur Febri.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan soal adanya tersangka baru dalam kasus suap Bakamla. Ia pun memberi sinyal bahwa status tersangka tersebut disandang oleh seseorang berinisial FA. Pengumuman tersebut akan dilakukan melalui konferensi pers yang akan digelar dalam waktu dekat. "Ya, tunggu konferensi pers saja lah,"

Fayakhun sendiri pernah hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan terdakwa terdakwa suap di Bakamla, Nofel Hasan, pada Rabu, 31 Januari lalu. Nofel Hasan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap pengadaan proyek satelit monitoring di Bakamla Rp220 miliar pada Rabu, 12 April 2017. Tersangka lainnya adalah Direktur Data dan Informasi Bakamla Laksamana Pertama Bambang Udoyo yang diusut oleh polisi militer.

Fayakhun mengaku pernah bertemu Ali. Dalam pertemuan itu Ali meminta Komisi I DPR mendukung proyek Bakamla. Namun, Ali tidak menjelaskan dukungan yang dimaksud. "Ketika ketemu dia (Ali) minta bantuan terkait Bakamla dan saya menolak," ujar Fayakhun. Namun, ia beralasan bersedia bertemu Ali karena menghormati TB Hasanuddin.

Nama Fayakhun disebut dalam dakwaan Nofel Hasan. Fayakhun diduga menerima imbalan US$ 927.756 atau sekitar Rp12,8 miliar dari Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah untuk membuka blokir penganggaran drone dalam proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus