Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Cirebon- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat, 26 Oktober 2018. Pukul 13.38, tujuh mobil tim KPK masuk ke kantor Bupati Cirebon di Jalan Sunan Kalijaga. Tiga mobil di antaranya keluar kembali. Ketiga mobil itu berpencaran menuju kantor Dinas PUPR dan Badan Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di kantor Bupati Cirebon, tim KPK terlihat keluar membawa sebuah koper berwarna ungu. Setelah beberapa menit berada di ruang kerja bupati, seorang petugas keluar dengan membawa koper ungu. Saat ditanya apakah koper itu berasal dari ruang kerja bupati, petugas itu menjawab singkat, 'Ya'.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selang 10 menit kemudian seorang penyidik keluar lagi dengan membawa koper berwarna biru. Koper itu langsung dimasukkan ke dalam mobil.
Selain menggeledah ruang kerja bupati, petugas KPK juga menyita telepon selular sekretaris pribadi bupati Cirebon.
KPK menetapkan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka penerima suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon.