Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KPK Geledah Ruang Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita

Tim penyidik KPK menggeledah ruang Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita hari ini. Penggeledahan terkait kasus Bowo Sidik Pangarso.

29 April 2019 | 14.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memantau harga bawang dan cabai yang tetap stabil saat sidak di Pasar Astanaanyar, Bandung, Jumat, 1 Juni 2018. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, hari ini, 29 April 2019. Penggeledahan dilakukan sebagai lanjutan dari proses penyidikan dugaan gratifikasi tersangka Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Bowo Sidik Pangarso.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bowo sendiri merupakan tersangka kasus suap kerja sama pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia.

"Sebagai bagian dari proses Penyidikan perkara TPK dugaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dengan tersangka BSP, Anggota DPR-RI, KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Kantor Kementerian Perdagangan di ruang Menteri Perdagangan RI sejak pagi ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, pada Senin, 29 April 2019.

Hingga saat ini, kata Febri, penggeledahan di ruang Enggartiasto masih berlangsung. Namun, belum ada informasi perihal barang apa saja yang disita.

Sebelumnya, Bowo Sidik ditangkap usai terjerat OTT KPK. Ia bersama Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti dan Indung, kemudian ditetapkan sebagai tersangka suap kerja sama distribusi pupuk PT PILOG dengan PT HTK.

Bowo diduga meminta komisi kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah US$2 per metric ton. Ada enam kali penerimaan yang diduga telah terjadi sebelumnya di sejumlah tempat sebesar Rp221 juta dan US$85.130.

Selama proses penyidikan berjalan, KPK juga mengendus Bowo telah menerima uang di luar kasus dugaan suap kerja sama distribusi pupuk. Tim KPK kemudian menemukan uang sejumlah Rp 8 miliar di Kantor PT Inersia, perusahaan milik Bowo.

Pengacara Bowo Sidik Saut Edward Rajagukguk sempat mengatakan salah satu Menteri menjadi sumber dari 400 ribu amplop yang akan digunakan untuk serangan fajar.

Dalam ke-400 ribu amplop tersebut setidaknya berisi uang berjumlah Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu dalam 400 ribu amplop tersebut.

Belakangan diketahui, Bowo Sidik mengaku kepada penyidik bahwa ia menerima uang dari Enggartiasto Lukita sebanyak Rp 2 miliar dalam pecahan dolar Singapura.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus