Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KPK Panggil Dirut PT Asabri dalam Kasus Dugaan Korupsi Kapal Tank TNI AL di Kemhan

KPK sudah beberapa kali memanggil saksi dalam kasus tersebut. Meski begitu, KPK belum mengumumkan nama tersangka dalam kasus ini.

14 Maret 2023 | 16.29 WIB

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Perbesar
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali memanggil saksi dalam dugaan kasus korupsi material pengadaan kapal tank-1 dan tank-2 TNI AL di Kementerian Pertahanan. Salah satu saksi yang dipanggil oleh KPK adalah Direktur Utama PT Asabri Wahyu Suparyono.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 14 Maret 2023. Ia menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Ali melalui keterangan tertulis.

Berdasarkan pantauan, Wahyu terlihat hadir pada Selasa pagi ini. Dia mengenakan kemeja berwarna putih. Selain itu, ia juga terlihat membawa beberapa dokumen yang dibawa bersamanya.

Wahyu diperiksa dalam kapasitas saat ia menjabat sebagai Direktur PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB). Ia menjadi Direktur PT DKB selama selama satu tahun yaitu 2017-2018

Selain memeriksa Wahyu, Ali mengatakan ada dua saksi lain yang diperiksa oleh KPK. Dua saksi tersebut adalah Erry Wibowo dan Cahyo Yustianto. "Erry Wibowo selaku mantan karyawan PT DKB tahun (1991 s/d 2021) dan Cahyo Yustianto - mantan kasubdiv pemasaran III PT DKB," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan penyidikan terhadap kasus pengadaan material kapal tank angkut TNI AL di Kementerian Pertahanan. KPK sudah beberapa kali memanggil saksi dalam kasus tersebut. Meski begitu, KPK belum mengumumkan nama tersangka dalam kasus ini.

Berdasarkan penelusuran Majalah Tempo, kasus korupsi pengadaan kapal angkut tank ini terkait dengan pengadaan KRI Teluk Kendari dan KRI Teluk Kupang yang dibuat PT DKB. Kedua kapal itu telah diserahkan PT DKB pada 2020. Pembuatan kapal berjenis Landing Ship Tank (LST) itu memakan anggaran sebesar Rp 320 miliar.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus