Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KPK Panggil Sekretaris MUI Bekasi di Kasus Rahmat Effendi

KPK juga memanggil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia Kota Bekasi Mardani Ahmad dalam kasus Rahmat Effendi.

23 Maret 2022 | 13.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 22 Februari 2022. Penyidik KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Rahmat Effendi dalam kasus penerimaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi.TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Kota Bekasi Hasnul Kholid Pasaribu. Dia akan diperiksa sebagai saksi di kasus korupsi Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Diperiksa sebagai saksi," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 23 Maret 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain Kholid, KPK juga memanggil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia Kota Bekasi Mardani Ahmad. Dia juga dipanggil menjadi saksi kasus ini.

Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan. Ali belum menjelaskan materi pemeriksaan kedua saksi.

Dalam perkara, KPK menyangka Rahmat dkk menerima suap dari pembebasan lahan di Kota Bekasi. Modusnya, Rahmat menunjuk langsung lokasi lahan yang akan dibeli pemerintah kota. Pemilik lahan tersebut kemudian memberikan uang ke Rahmat Effendi alias Pepen.

Tak hanya pembebasan lahan, KPK menduga Rahmat juga menerima uang dari jual-beli jabatan di Pemkot Bekasi.

Selain Rahmat Effendi, KPK menetapkan 4 orang lain menjadi tersangka penerima suap. Mereka adalah Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP, M Bunyamin; Lurah Jatisari, Mulyadi; Camat Jatisampurna, Wahyudin; dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus