Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua politikus PDI Perjuangan (PDIP) yang menjadi saksi dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Surabaya, Jawa Timur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut kedua saksi diperiksa untuk didalami perihal pengaturan lelang dan pengaturan fee proyek di DJKA Kemenhub untuk tersangka Dion Renato Sugiarto alias DRS yang disangka menyuap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang Putu Sumarjaya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pemeriksaan saksi dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Wilayah Surabaya, untuk Tersangka DRS, dkk," kata Tessa dalam keterangan resmi, Kamis, 5 September 2024.
Adapun saksi yang diperiksa, yakni Lasarus (LSR) selaku anggota DPR dari Fraksi PDIP, serta Yoseph Aryo Adhi Dharmo (YAAD) selaku Wakil Sekjen Bidang Kesekretariatan DPP PDIP.
Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDIP Sadarestuwati pada Jumat, 23 Agustus 2024. Dia diperiksa untuk didalami pengetahuannya perihal proyek di DJKA Kementerian Perhubungan.
Usai diperiksa, Sadarestuwati enggan berbicara banyak. "Ya saya ditanya-tanya, nanti tanya ke penyidik," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Kader PDIP itu menyebut mendapat 10 pertanyaan dari penyidik KPK. Ketika ditanya soal hubungannya dengan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus korupsi DJKA Wilayah Surabaya, Sadarestuwati hanya tertawa.
Dia juga membantah ada aliran dana ke dirinya. "Oh Naudzubillah, enggak lah," katanya.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sudah lebih dulu menjalani pemeriksaan pada 20 Agustus 2024. Namun dia mengatakan penyidik KPK tak menanyakan soal aliran dana korupsi DJKA Kemenhub dalam pemeriksaan itu.
Pilihan Editor: Kasus Pungli di Rutan KPK Kembali Disorot, Berikut Fakta-faktanya