Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

KPK Periksa Hasto Kristiyanto, Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Hari Ini dalam Perkara Korupsi Harun Masiku

Penyidik menjadwalkan pemeriksaan Hasto Kristiyanto pada pukul 10.00 WIB. Apakah Hasto akan ditahan?

6 Januari 2025 | 09.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Jakarta, 1 Maret 2024. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto (HK) hari ini, Senin, 6 Januari 2025. Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan Hasto akan diperiksa sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDIP Harun Masiku.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Benar, saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Tessa Mahardhika melalui keterangan tertulis, Senin, 6 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain Hasto, KPK juga memanggil eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina sebagai saksi dalam perkara yang melibatkan Sekjen PDIP itu dan Harun Masiku. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI), pada Selasa, 24 Desember 2024.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa Hasto mengatur dan mengendalikan Donny untuk melobi Anggota KPU Wahyu Setiawan melalui kader PDIP Agustiani Tio Fridelina, agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil I Sumsel. Dia berkata Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar S$19.000 dan US$38.350 pada periode 16 Desember 2019–23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel.

Selain itu, KPK turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus