Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

KPK Periksa Pramugari dalam Kasus Korupsi Dana Operasional di Provinsi Papua

Penyidik KPK memeriksa pramugari bernama Selvi Purnama Sari. Selvi pernah dipanggil oleh KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus Lukas Enembe

28 Februari 2025 | 17.15 WIB

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 17 Februari 2025. Tempo/Anastasya Lavenia
Perbesar
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 17 Februari 2025. Tempo/Anastasya Lavenia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik KPK memeriksa pramugari bernama Selvi Purnama Sari, di Jakarta, Jumat, sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama SPS," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 28 Februari 2025.

Sejauh ini belum ada informasi dari penyidik KPK soal materi apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Yang bersangkutan diketahui pernah dipanggil oleh KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan pembelian jet pribadi oleh mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Kala itu Selvi diperiksa penyidik KPK pada 24 Agustus 2023 soal dugaan adanya pengantaran uang puluhan miliar secara tunai menggunakan pesawat jet atas perintah Lukas Enembe.

Untuk diketahui, KPK kembali mengusut soal aliran uang dan aset dalam penyidikan dugaan korupsi dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pemerintah Provinsi Papua.

Dalam perkembangan penyidikan tersebut, penyidik KPK turut menggeledah Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Papua dalam rangka pengumpulan alat bukti.

Penggeledahan tersebut berlangsung pada Senin, 4 November 2024 dan penyidik selanjutnya akan menganalisa barang bukti tersebut dan mengonfirmasi temuan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.

Dalam perkembangan penyidikan tersebut, penyidik KPK telah memanggil sejumlah saksi antara lain Penjabat (Pj) Gubernur Papua Ridwan Rumasukun (RR), Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD) Setda Provinsi Papua Lusiana Samaya (LS) dan Bendahara Pengeluaran Provinsi Papua Woro Pujiastuti (WP).

Kemudian istri mendiang mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wonda, dan putra Lukas, Astract Bona.

Selanjutnya. Direktur CV Walibhu Irianti Yy Telenggen Yoman, staf bendahara Pemprov Papua Muhajir Suronoto, pegawai negeri sipil bernama Jhon Kennedy Thesia, Sahar, Anies Liando, dan Magdalena W. Widayati.

Penyidk KPK juga turut memeriksa dua bendahara Pemprov Papua berbama Dius Enumbi dan Khon Frinsus Paulus. Keduanya menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus