Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dari anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka. KPK juga telah menerima LHKPN menantu Jokowi, Bobby Nasution.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Keduanya telah melaporkan LHKPN," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Jumat, 4 September 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ipi mengatakan LHKPN calon Wali Kota Solo dan Wali Kota Medan itu telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap. Keduanya telah menerima tanda terima LHKPN.
Gibran dan Bobby merupakan 2 dari 627 calon kepala daerah yang telah menyerahkan LHKPN ke KPK. Sebanyak 493 telah diverifikasi dengan status lengkap dan diberikan tanda terima. "Sisanya masih menunggu kelengkapan dokumen," kata dia.
KPK, kata dia, mengingatkan pada bakal calon untuk segera menyetor LHKPN. Mengingat, butuh waktu untuk melakukan verifikasi dan melengkapi dokumen pendukung.
Hingga Kamis lalu, KPK mencatat sudah ada 770 akun e-filling LHKPN yang telah teregistrasi sebagai bakal calon kepala daerah. KPK meminta para calon tertib mengikuti tahapan pengisian LHKPN.
Selain itu, kata Ipi, yang paling penting KPK meminta bakal calon untuk mengisi laporan hartanya secara lengkap, benar dan jujur. Transparansi dan integritas calon kepala daerah, tutur dia, dimulai dari keterbukaannya dalam melaporkan harta kekayaan secara jujur.
Pilkada 2020 akan digelar di 270 daerah yang meliputi 224 wilayah kabupaten, 37 kota dan 9 provinsi. Proses pendaftaran telah dimulai pada Jumat ini, sementara pemungutan suara berlangsung pada 9 Desember 2020.