Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Karanganyar-Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel tiga ruang dalam kantor milik Ana Kusuma di Karanganyar, Jawa Tengah. Ana yang seorang kontraktor ikut diciduk dalam kasus suap proyek drainase di Yogyakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ada tiga ruangan yang disegel," kata ayah Ana Kusuma, Waseso saat ditemui, Selasa 20 Agustus 2019. Ruang yang disegel merupakan ruangan kantor, ruang administrasi dan ruang untuk menggambar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, KPK juga merekatkan segel di pintu utama kantor yang berada di dalam kompleks perumahan Fajar Indah Permata itu. Segel tersebut tidak terlihat dari luar lantaran tertutup gerbang dan pagar tembok yang cukup tinggi.
Di depan kantor tersebut terdapat plakat perusahaan Kusuma Tjandra Contractor. Hanya saja, Waseso menyebut perusahaan itu tidak terkait dengan tender yang bermasalah. "Dalam mengikuti tender di Yogyakarta itu dia menggunakan bendera perusahaan lainnya," katanya.
Hanya saja, Waseso mengaku tidak tahu pasti nama perusahaan yang digunakan oleh Ana dalam mengikuti tender tersebut. "Dia punya beberapa bendera (perusahaan)," katanya. Menurutnya, Ana menggeluti bisnis kontraktor secara mandiri selama sekitar setahun terakhir.
Dalam penjelasan dari Pemerintah Kota Yogyakarta, kegiatan operasi tangkap tangan KPK dilakukan untuk proyek drainase Jalan Soepomo dan sekitarnya. Pemerintah Kota Yogyakarta mengalokasikan anggaran sekitar Rp10,8 miliar untuk proyek tersebut.
Pekerjaan fisik pembangunan drainase tersebut kemudian dilelang melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Yogyakarta. Berdasarkan hasil lelang di ULP diketahui pemenang lelang adalah Widoro Kandang, sebuah perusahaan yang beralamat di Surakarta, dengan nilai proyek Rp8,3 miliar.