Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

KPK Tak Akan Jemput Bola, Tunggu Laporan Korupsi Jokowi dari Pihak Hasto Kristiyanto

KPK mengingatkan pihak Hasto untuk tidak hanya melaporkan secara lisan, namun harus dilengkapi dengan dokumen dan bukti tindak pidananya.

26 Februari 2025 | 06.15 WIB

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan penetapan dan penahanan tersangka kasus korupsi investasi fiktif mantan Dirut PT Taspen Antonius NS  di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,  8 Januari 2025. TEMPO/Ilham Balindra
Perbesar
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan penetapan dan penahanan tersangka kasus korupsi investasi fiktif mantan Dirut PT Taspen Antonius NS di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 8 Januari 2025. TEMPO/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan jemput bola untuk memeriksa mantan Presiden Joko Widodo. Lembaga antirasuah akan mengusut dugaan tindak pidana korupsi oleh Jokowi apabila laporan dari pihak Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sudah masuk dan diproses.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Pak HK akan melaporkan Pak Jokowi. Kita tunggu saja, kami tunggu itu pelaporannya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dia mengingatkan pihak Hasto untuk tidak hanya melaporkan secara lisan, namun harus dilengkapi dengan dokumen dan bukti tindak pidananya. Asep menjelaskan bila melaporkan adanya tindak pidana korupsi, seperti korupsi pada proyek pembangunan, maka harus ada dokumen proyek, dokumen bidding--dokumen yang digunakan dalam proses penawaran atau lelang, seperti dokumen penawaran, dokumen standar pengadaan, dan undangan lelang.

Sebelum meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai ditahan pada Kamis lalu, 20 Februari 2025, Hasto Kristiyanto meminta KPK juga memeriksa keluarga Jokowi. Massa pendukung Hasto sebelumnya juga mendesak KPK memeriksa Jokowi dan keluarganya.

Itu dituangkan dalam aksi membawa spanduk berlatar putih yang bertuliskan "Adili Jokowi Gibran Bobby". Tidak hanya itu, ada juga spanduk bertulis #Reformasipolri. Spanduk itu terpasang di tembok depan Gedung Merah Putih KPK.

Dari atas mobil komando, sang orator menyebut pemeriksaan Hasto saat ini merupakan ulah Mulyono dan kroni-kroninya. "Mulyono dan kroni kroninya harus diadili," kata dia pada Kamis, 20 Februari 2025. Mulyono adalah sebutan di media sosial untuk Jokowi.

Sementara Jokowi mempersilakan asalkan berdasarkan fakta hukum. “Ya kalau ada fakta hukum, bukti hukum silahkan,” ujar Jokowi saat ditemui wartawan di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 21 Februari 2025.

Septie Ryanthie berkontribusi dalam tulisan ini.

Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus