Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KPK Terima 2.707 Laporan Dugaan Korupsi di Semester I 2023, DKI Terbanyak

KPK menerima laporan tersebut dari KPK whistle blowing system (KWS), langsung atau demonstrasi, email, media sosial, SMS, surat atau fax, dan telepon.

15 Agustus 2023 | 07.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada semester pertama 2023 mencatat telah menerima 2.707 laporan masyarakat soal dugaan tindak pidana korupsi di berbagai instansi pemerintah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pada Semester I 2023 ada 2.707 laporan terkait dugaan terjadinya tindak pidana korupsi di kementerian/lembaga/pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota, kemudian BUMN dan BUMD," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada Konferensi Pers Kinerja KPK Semester I 2023 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin malam, 14 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KPK menerima laporan tersebut dari KPK whistle blowing system (KWS), langsung atau demonstrasi, email, media sosial, SMS, surat atau fax, maupun telepon.

Johanis Tanak menyebutkan bahwa daerah dengan laporan terbanyak adalah DKI Jakarta dengan 359 laporan. Daerah berikutnya, yakni Jawa Barat dengan 266 laporan, Jawa Timur 213 laporan, Sumatera Utara 202 laporan, dan Jawa Tengah 135 laporan.

Dikatakan pula bahwa seluruh laporan yang diterima oleh lembaga antirasuah telah dipelajari dan ditindaklanjuti. Laporan yang penuhi syarat akan dilanjutkan proses hukumnya, sedangkan laporan yang belum penuhi syarat akan diarsipkan dan bisa dilanjutkan proses hukumnya apabila ada perkembangan.

"Dari 2.707 laporan tersebut, 329 tidak memenuhi kriteria dugaan tindak pidana korupsi sehingga laporannya diarsipkan," ujar Tanak.

Sebanyak 2.378 laporan yang memenuhi syarat dilanjutkan pada proses klarifikasi dan sebanyak 2.229 telah rampung diverifikasi.

Hasilnya, tiga laporan pengaduan diteruskan ke internal, satu pengaduan diteruskan ke eksternal (aparat penegak hukum atau aparat pengawasan internal), 1.057 pengaduan ditindaklanjuti untuk ditelaah, sedangkan 1.168 laporan belum dapat ditindaklanjuti karena tidak disertai dengan uraian dugaan fakta korupsi.

Dari 1.057 laporan, proses telaah telah diselesaikan sejumlah 962 laporan dengan rekomendasi tindak lanjut untuk eksternal 11 laporan, internal 83 laporan, klarifikasi di PLPM (Pusat Pengaduan Laporan Masyarakat) 118 laporan, dan pengarsipan 750 laporan.

"Pertanyaannya kenapa disebut pengarsipan? Artinya laporan ini belum memenuhi syarat. Akan tetapi, manakala ada penambahan laporan, akan ditindaklanjuti verifikasinya," ujar Tanak.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus