Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menitipkan sejumlah mobil mewah di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda, Kalimantan Timur. Penitipan ini pada Jumat lalu, 31 Mei 2024, di dua tempat yakni Jalan KS Tubun dan Perumahan Citra Land, Samarinda.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Budiman, mengatakan pihaknya siap menerima dan menjaga barang titipan dari KPK dengan baik. “Penitipan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengamankan barang bukti dalam kasus-kasus yang sedang ditangani,” ujar dia dalam keterangan tertulis, dikutip Ahad, 2 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penitipan ini dilakukan oleh dua orang perwakilan dari KPK yang bekerja sama dengan empat orang petugas dari Rupbasan Samarinda. Di antara kendaraan yang dititipkan, terdapat berbagai mobil mewah, yakni supercar bermerk Lamborghini, BMW, Hummer, Rubicon, Mercedes Benz, hingga Mini Cooper.
Proses penitipan dimulai di lokasi pertama di Jalan KS Tubun, tim gabungan dari KPK dan Rupbasan melakukan pengecekan dan pendataan terhadap kendaraan yang akan dititipkan. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan di lokasi kedua di Perumahan Citra Land.
“Langkah ini menunjukkan komitmen kedua lembaga dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan barang bukti,” kata dia.
Perwakilan dari KPK yang hadir juga menyebut bahwa penitipan kendaraan di Rupbasan Samarinda adalah langkah penting untuk menjaga barang bukti tetap dalam kondisi baik hingga proses hukum selesai.
Hingga berita ini ditulis, Tempo masih berupaya mengkonfirmasi ihwan penitipan berbagai mobil mewah di Samarinda ini ke Juru Bicara KPK Ali Fikri.