Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Pelaku mutilasi, Heru Prastiyo, 24 tahun, berhasil ditangkap polisi setelah dia membunuh perempuan A, 34 tahun, di wisma Jalan Kaliurang, Sleman, Yogyakarta. Pelaku mengaku aksi nekat itu dilakukan karena terlilit hutang pinjaman online sebesar Rp 8 juta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Polisi Nuredy Irwansyah Putra menuturkan detik-detik pelaku menjemput korban pada Sabtu siang, 18 Maret 2023, hingga membunuh dan memutilasinya pada Sabtu petang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dari pemeriksaan saksi dan tersangka, proses pembunuhan tersebut dimulai ketika tersangka datang sendirian dan check-in di kamar wisma Kaliurang sekitar pukul 13.15 WIB," kata Nuredy di Polda DIY, Rabu, 22 Maret 2023.
Kronologi
Heru yang kesehariannya tinggal di sebuah mess karyawan perusahaan tenda di wilayah Ngemplak Sleman, Yogyakarta, saat itu membayar biaya check-in wisma sebesar Rp 60 ribu untuk jangka waktu selama enam jam atau sampai pukul 19.00 WIB.
Sekitar satu jam setelah masuk kamar wisma, sekitar pukul 14.00 WIB, Heru yang mengendarai motor Yamaha Vixion, meninggalkan wisma untuk bertemu korban A di pinggir jalan depan Rumah Sakit Bethesda, Kota Yogyakarta.
Sekitar pukul 15.15 WIB pelaku dan korban sudah kembali ke lokasi wisma dan masuk di kamar. "Diprediksi sekitar pukul 15.15 sampai pukul 19.00 WIB itu di dalam kamar itu terjadi pembunuhan," kata dia.
Nuredy mengatakan pembunuhan diawali saat pelaku memukul korban dengan sepotong besi di bagian belakang kepala. Korban saat itu baru akan melepas pakaian sebelum mereka berdua berhubungan badan.
Melihat korban tidak berdaya, pelaku langsung melakukan pembunuhan dengan senjata tajam yang sudah dipersiapkan. "Selanjutnya korban dibawa ke kamar mandi dan dilakukan mutilasi," kata dia.
Selanjutnya: Di tengah proses mutilasi…
Di tengah proses mutilasi, pada pukul 19.00 WIB pelaku sempat keluar menemui resepsionis wisma. Dengan tujuan untuk memperpanjang masa sewa kamar dengan memberikan uang Rp100 ribu.
Setelah itu pelaku kembali lagi ke mess-nya di wilayah Ngemplak, kemudian menuliskan surat yang intinya pamitan. Keesokannya harinya, Ahad 19 Maret, pelaku melarikan diri ke kampungnya di Temanggung, Jawa Tengah.
Bersembunyi di salah satu rumah keluarganya
Petugas wisma dan polisi setempat baru menemukan sosok korban pada Ahad pukul 22.30 WIB. Di dalam kamar mandi tempat mutilasi korban, ditemukan beberapa barang bukti, yakni pisau komando atau pun pisau bayonet, pisau biasa, pisau cutter. Kemudian ada juga besi dan beberapa pakaian.
Setelah mendapatkan keterangan saksi penjaga maupun pemilik hotel, polisi memburu pelaku yang diketahui meninggalkan KTP saat perpanjangan kamar. Setelah diketahui alamat yang bersangkutan, polisi memulai penggeledahan di kamar mess pelaku di daerah Ngemplak Sleman.
Karena tak mendapati pelaku, penyidik melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di wilayah Temanggung, Jawa Tengah, pada Selasa, 21 Maret 2023. "Saat ditangkap pelaku sedang bersembunyi di salah satu rumah keluarganya," kata dia.
Kepada penyidik, Heru mengaku nekat menghabisi korban untuk menguasai hartanya karena terlilit hutang pinjaman online Rp 8 juta. Mutilasi dilakukan untuk menghilangkan jejak aksinya.
Korban yang dibunuh pelaku merupakan janda cerai dengan dua orang anak, masing-masing masih duduk di kelas 1 sekolah dasar berusia 8 tahun dan adiknya berusia sekitar 1 tahun.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.