Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Human Rights Watch, Andreas Harsono, melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh adiknya, Susanna Harsono, ke Kepolisian Resor Jember pada Sabtu, 9 November 2024. Menurut Andreas, pelecehan seksual yang terjadi pada awal Oktober itu membuat kondisi kesehatan Susanna menurun hingga akhirnya sang adik tutup usia yang ke-54 tahun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Andreas menceritakan kronologi pelecehan itu berawal saat Susanna kembali dari gereja di dekat tempat tinggalnya di Jember, Jawa Timur, pada 6 Oktober 2024. Gereja memberikan bantuan beras untuk ibu Suzanna yang didiagnosa terkena dementia. Kata Andreas, Suzanna meminta bantuan seorang lelaki yang juga jemaat gereja untuk mengangkat beras itu ke rumahnya. Di rumah itu, Susanna bersama ibunya dan seorang perawat perempuan berumur 21 tahun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Andreas menuturkan, pria yang disebut berumur 56 tahun itu awalnya melakukan pelecehan kepada perawat yang sedang memakaikan celana ke ibu Andreas. "Mula-mula perawat itu dirangkul, lantas digelendoti gitu. Terus juga dicium keningnya," ucap Andreas melalui sambungan telepon pada Senin, 11 November 2024. Andreas menjelaskan pelaku terus melecehkan perawat dengan berbicara sangat dekat ke telinga korban, seakan-akan hendak menciumnya.
Menurut kesaksian korban kepada Andreas, pelaku bahkan berusaha memegang payudaranya. "Sampai perawat itu menepis tangan dia (pelaku)," ujar Andreas. Kejadian itu membuat perawat ketakutan sehingga sempat berlari keluar rumah dan menangis di sebuah toko yang berjarak sekitar 800 meter dari rumah Susanna. Andreas mengatakan, pelaku mengikuti perawat sampai ke toko tersebut.
Tindak pelecehan seksual tidak berhenti di sana. Andreas menyebut adiknya diperlakukan tidak senonoh oleh lelaki yang telah dikenal Susanna sejak sekolah menengah itu. "Adik saya sudah dipegang payudaranya, lagi-lagi menepuk pundak (Susanna)," kata Andreas. Susanna, ujar Andreas, telah melakukan perlawanan kepada pelaku pelecehan seksual itu.
Andreas mengatakan satu menit setelah pelaku meninggalkan rumah, Susanna lantas meneleponnya. Andreas tidak mengangkat telepon itu sehingga Susanna mengirimkan pesan suara yang meminta kakaknya segera menghubunginya kembali. Perawat yang juga menjadi korban pelecehan seksua melaporkan kejadian itu ke koordinator layanan homecare tempatnya bekerja.
Dua hari usai kejadian, pada 8 Oktober 2024, pelaku pelecehan membuat surat permintaan maaf terbuka atas mediasi dari gereja. Andreas mengatakan pelaku hanya mengaku bertindak tidak sopan dan melanggar privasi, tapi keluarga Susanna tidak setuju. "Terus tanggal 10 (Oktober), dia menulis surat kepada saya kali ini. Di mana dia bilang dia minta maaf, dia melakukan pelecehan seksual," kata Andreas.
Keesokan harinya Andreas menyebut pihak gereja menyuratinya soal sanksi kepada pelaku yang dilarang menerima sakramen kudus selama 6 bulan ke depan. Pihak gereja juga meminta Andreas untuk tidak melaporkan pelecehan seksual itu ke polisi. "Karena menurut pendeta, orang ini taat ibadah selama ini tidak pernah menunjukkan hal negatif. Serta anak sulungnya sedang sekolah teologi," ujar Andreas.
Namun, ia memperhatikan adiknya mulai menunjukkan gejala depresi sejak tanggal 10 Oktober 2024 sehingga Susanna menemui psikiater. Sejak saat itu hingga akhir Oktober, Susanna kerap menolak makan dan memilih mengunci diri di kamar. "Istilah saya mental breakdown," kata Andreas. Pada 30 Oktober 2024, Susanna dilarikan ke IGD Rumah Sakit Soebandi saat ditemukan dalam keadaan lemas di dalam kamar, dengan perut ke bawah penuh dengan urine dan tinja.
Andreas mengatakan Susanna didiagnosa menderita skizofrenia paranoaia sejak 1990, saat adiknya berusia 23 tahun. Ia menduga pelecehan seksual itu memperburuk kondisi disabilitas mental pada Susanna. Andreas menyebut adiknya sempat kritis hingga akhirnya meninggal pada Selasa, 5 November 2024. Setelah kepergian Susanna, Andreas sempat bertemu dengan perawat yang menjadi korban pelecehan dua hari lalu. Usai dilecehkan, perawat itu memutuskan berhenti bekerja pada 20 Oktober 2024.
Kepolisian Resor Jember membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh Susanna Harsono. "(Laporan) sudah diterima, (jadi) atensi dan kami prioritaskan," kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Iptu Kukun Waluwi Hasanudin, lewat pesan singkat pada Selasa, 12 November 2024
Pilihan Editor: Ini Penyebab Kekerasan Seksual terhadap Anak Marak Terjadi di Panti Sosial dan Lembaga Pendidikan Berasrama