Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kurir Gosend Bawa Kabur Kamera Rp 28 Juta, Gojek Tidak Toleransi Pencurian

Gojek telah memutus kemitraan dengan kurir GoSend itu dan melakukan blacklist agar yang bersangkutan tidak mendaftar lagi.

22 Mei 2023 | 08.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi kurir Gojek. Antara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gojek menyatakan tidak menoleransi segala perbuatan melawan hukum atau tindak pidana yang dilakukan mitranya. Head of Corporate Affairs Product Communication Gojek Rosel Lavina mengatakan akan ambil tindakan tegas atas kasus kurir GoSend membawa kabur paket kamera Sony FX30B Cinema Line seharga Rp 28 juta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Perlu kami informasikan bahwa Gojek tidak mentolerir segala bentuk tindak pelanggaran dan pidana, termasuk pencurian barang, dan selalu mengambil langkah tegas sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Rosel dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 21 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tindakan ni penting untuk melindungi konsumen dan nama baik para mitra Gojek yang sudah bekerja secara jujur. Kurir GoSend yang bermasalah ini diketahui menggunakan akun atas nama Rendi Ramadhani Pratama.

Dia membawa kabur paket kamera beserta baterai dan tas milik Ricky alias Kiting. Pencurian ini terjadi pada Senin, 15 Mei 2023, saat videografer itu memilih jasa GoSend setelah membeli kameranya secara daring.

Rosel Lavina mengatakan, hasil investigasi Gojek telah mengonfirmasi bahwa kurir yang membawa paket milik Kiting tidak mengantar paket ke alamat tujuan. "Untuk itu, kami telah memutus kemitraan dan melakukan blacklist agar yang bersangkutan tidak mendaftar lagi di ekosistem Gojek," tuturnya.

Atas kejadian ini, Gojek meminta maaf kepada Ricky atas musibah yang dialami. Kenyamanan dan keamanan merupakan fokus utama layanan pada publik.

Sebagai tindak lanjut, kata Rosel, Gojek sedang mengurus klaim asuransi senilai harga barang yang dibeli Ricky. "Sekiranya dibutuhkan maksimal 14 hari kerja bagi pihak asuransi setelah persetujuan nilai klaim untuk melakukan pembayaran ke nomor rekening pelanggan," ujar Rosel.

Klaim asuransi sudah diajukan

Ricky menuturkan klaim asuransinya sudah diajukan setelah paketnya dibawa kabur. Kini dia menanti dan berharap uangnya bisa dicairkan penuh.

Dia akan menunggu selama 14 hari agar Gojek menuntaskan masalahnya sebelum lanjut melaporkan kurir paket itu ke polisi.

"Gue yang penting cair aja lah asuransinya, gue juga udah pusing," tuturnya saat dihubungi, Sabtu, 20 Mei 2023.

Awalnya, dia tidak curiga saat mempercayakan paketnya ke GoSend. Namun kurir yang membawa justru kabur dan memanipulasi penerima paket di aplikasi.

Ricky menduga KTP dan akun Gojek yang digunakan pelaku adalah palsu. Dia menuturkan telah meminta tolong pada rekan-rekan ojek online dan Satgas Gojek perihal identitas kurir. "Jadi kan akun yang ini atas nama Rendi Ramadhani, dijual sama orang, entah dijual, entah dikasih, entah gimana. Pokoknya kalau Satgas bilang ini udah modus yang suka jual akun," katanya.

Pilihan Editor: Top 3 Metro: Wali Kota Sebut Ruko Serobot Bahu Jalan Punya IMB, Korban Kurir Gojek Bawa Kabur Paket Belum Lapor Polisi

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus